Selama Ramadhan, MUI Larang Lakukan Sweeping Main Hakim Sendiri
Tanggal: 27 Mei 2017 14:49 wib.
Tampang.com - Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menghimbau pada seluruh ormas Islam untuk tidak melakukan sweeping selama Ramadhan. Ia juga menyampaikan bahwa ormas Islam dilarang main hakim sendiri. “Kelompok masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan, seperti main hakim sendiri, sweeping dan pelanggaran hukum lainnya,” hal ini disampaikan dalam siaran pers oleh KH Ma’ruf Amin saat melakukan tausiyah Ramadhan pada hari Jum’at (26/5/2017).
Wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid mengatakan hendaknya seluruh masyarakat dapat saling toleransi dan menghormati dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. “Besok menjalankan puasa Ramadhan, harusnya saling menghormati yang puasa begitu juga dengan umat agama lainnya. Ini merupakan satu kebiasaan yang telah dijalankan oleh bangsa Indonesia saat puasa,” kata Zainut yang ditemui dikantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jum’at 26/5/2017.
Puasa Ramadhan bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan dengan adanya sweeping diberbagai tempat seperti warung makan dan tempat hiburan tapi bagaimana niat untuk menjalankan ibadah puasa di bulan suci ini. “Jadi jangan dipermasalahkan lagi hal seperti itu,” ungkap Zainur.
Awal puasa Ramadhan telah ditetapkan jatuh pada hari ini, Sabtu 27/5/2017. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar sidang isbat yang dimulai pukul 17.00 WIB kemarin dan menghasilkan keputusan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Sabtu berdasarkan hisab wujudul hilal yang menjadi pedoman ormas tersebut.