Satpol PP Hancurkan 50 Kios di kampung Nelayan Cilincing

Tanggal: 2 Agu 2017 15:51 wib.
Tampang.com - Puluhan bangunan liar di kampung Nelayan Cilincing ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan Pemerintah Kota Jakarta Utara pada hari Rabu, 2 Agustus 2017. “Sekitar 50 kios di pinggir kali mulai tadi pagi sudah dihancurkan,” ujar Sukat, salah seorang warga Kampung Nelayan Cilincing.

Menurut informasi dari Sukat, penertiban bangunan liar ini tak hanya terjadi kali ini saja karena sebelumnya telah beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara dan Satpol PP. Oleh karena itu, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pemilik kios saat bangunannya dihancurkan bulldozer.

“Gak ada kericuhan soalnya udah beberapa orang mengosongkan kiosnya, tapi ada juga yang belum," kata Sukat. Hingga siang tadi sekitar pukul 12.00 siang, masih terlihat ekskavator jenis back hoe yang sedang memindahkan reruntuhan hasil penertiban ke beberapa truk Dinas Kebersihan dan Dinas Tata Air DKI Jakarta.

Beberapa warga Kampung Nelayan juga masih ada yang terlihat di sekitar lokasi mengais sisa-sisa reruntuhan bangunan miliknya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved