Rumah Sakit Indonesia dan RS di Gaza Utara Dibombadir Israel, Puluhan Pasien Terjebak
Tanggal: 19 Okt 2024 16:44 wib.
Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, Israel melancarkan serangan ke berbagai rumah sakit di Jalur Gaza, sebagai bagian dari operasi skala besar di utara wilayah kantong tersebut. Salah satu serangan bom Israel dilaporkan menghantam rumah sakit Indonesia di Gaza utara.
Menurut informasi yang diunggah oleh akun Instagram Mer-C (@mercindonesia), serangan tersebut menyebabkan lantai atas rumah sakit hancur, memperangkap puluhan orang di dalamnya. Dikabarkan, setidaknya 40 pasien dan 15 tenaga medis terjebak dalam rumah sakit pada saat unggahan tersebut disiarkan.
Tak hanya itu, RS Indonesia di Gaza juga dilaporkan dikepung oleh tank-tank Israel yang menembaki gedung rumah sakit. Menurut laporan Al Jazeera yang mengutip Dr. Marwan Al Sultan, serangan pasukan Israel menargetkan lantai dua dan tiga dengan peluru artileri, yang menempatkan staf medis dan pasien dalam risiko serius.
Selain itu, Al Jazeera juga melaporkan adanya serangan Israel yang menargetkan pusat medis lainnya, yakni Rumah Sakit Kamal Adwan dan Rumah Sakit Al-Awda, yang juga terletak di Beit Lahiya, Gaza Utara. Serangan di RS Kamal Adwan berhasil menghantam pintu masuk laboratorium rumah sakit tersebut, menewaskan satu orang dan melukai puluhan orang lainnya.
Di kamp pengungsi Jabalia, yang telah dikepung selama lebih dari dua minggu, serangan udara Israel menewaskan 33 warga Palestina dan melukai 80 lainnya.
Operasi besar-besaran Israel di Gaza Utara ini terjadi setelah kematian Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dalam pertempuran dengan tentara zionis di Gaza selatan. Hamas telah mengonfirmasi kematian Sinwar, namun menegaskan bahwa perlawanan tidak akan berhenti.
Serangan terhadap fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan prinsip-prinsip Geneva yang melindungi wilayah medis dari serangan militer. Serangan semacam ini tidak hanya mengancam keselamatan pasien dan petugas medis, tetapi juga berdampak besar pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sangat membutuhkannya, terutama di tengah konflik yang sedang berlangsung.
Pada periode konflik seperti ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran penting dalam memastikan perlindungan fasilitas kesehatan serta akses yang aman bagi orang yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Dalam situasi konflik bersenjata, pihak yang terlibat dalam konflik harus mematuhi hukum kemanusiaan internasional, termasuk melindungi fasilitas medis dan personel kesehatan.
Serangan terhadap rumah sakit Indonesia dan fasilitas kesehatan lainnya di Jalur Gaza oleh Israel pada 19 Oktober 2024 menimbulkan kekhawatiran besar akan keselamatan pasien, tenaga medis, dan infrastruktur pelayanan kesehatan di wilayah yang sudah terpukul parah oleh konflik yang berlarut-larut. Fasilitas kesehatan seharusnya dianggap sebagai wilayah netral dalam konflik bersenjata, dan serangan terhadapnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Selain itu, serangan ini juga menunjukkan dampak yang merusak bagi masyarakat Gaza yang sudah berada dalam kondisi sulit akibat blokade ekonomi dan konflik berkepanjangan. Rumah sakit merupakan tempat perlindungan bagi orang yang sakit dan luka akibat konflik, dan kehancuran fasilitas kesehatan ini berpotensi menimbulkan bencana kemanusiaan yang lebih besar lagi di wilayah tersebut.
Data dari organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO), menunjukkan bahwa sekitar 60% fasilitas kesehatan di Gaza telah rusak atau terdampak akibat konflik bersenjata, termasuk serangan udara dan tembakan artileri. Ini berdampak besar pada akses masyarakat Gaza terhadap layanan kesehatan yang memadai, terutama pada saat konflik sedang berlangsung.
Selain itu, sekitar 50% obat-obatan pokok dan peralatan medis penting di Gaza telah habis atau mendekati habis. Kondisi ini semakin memperburuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama ketika terjadi serangan terhadap fasilitas kesehatan seperti yang terjadi pada 19 Oktober 2024.
Dampak serangan terhadap rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya tidak hanya terasa bagi masyarakat Gaza, tetapi juga menunjukkan urgensi perlindungan fasilitas kesehatan dalam konflik bersenjata di berbagai negara di seluruh dunia. Akses aman terhadap layanan kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dijaga, terlepas dari situasi konflik atau ketegangan politik yang sedang berlangsung.
Perlindungan Fasilitas Kesehatan dan Akses Aman bagi Layanan Kesehatan Darurat|##
Perlindungan fasilitas kesehatan dan akses yang aman bagi layanan kesehatan darurat adalah prinsip yang diakui secara universal dalam hukum kemanusiaan internasional. Prinsip-prinsip Geneva menegaskan bahwa rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya harus dipertahankan sebagai wilayah netral yang dilindungi dalam situasi konflik bersenjata.
Pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, memiliki kewajiban untuk melindungi fasilitas kesehatan dari serangan, serta memfasilitasi akses yang aman bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi korban konflik. Serangan terhadap fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional, dan pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan serangan semacam itu dapat dipertanggungjawabkan atas tindakan mereka.
Dalam konteks konflik di Jalur Gaza, Penting bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk memastikan perlindungan fasilitas kesehatan dan akses yang aman bagi pelayanan kesehatan darurat bagi masyarakat yang terdampak konflik. Ini melibatkan pemantauan dan penegakan hukum internasional terhadap pelanggaran terhadap fasilitas kesehatan serta meningkatkan akses terhadap obat-obatan dan peralatan medis bagi fasilitas kesehatan di Gaza.
Selain itu, perlindungan fasilitas kesehatan juga harus menjadi bagian integral dari negosiasi perdamaian dan upaya menangani konflik bersenjata di wilayah tersebut. Jaminan keamanan bagi fasilitas kesehatan dan personel medis merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdampak konflik tetap dapat mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.