Rencana Undang-Undang Larang TikTok di Amerika Serikat Melebar ke Isu Bantuan Luar Negeri
Tanggal: 20 Apr 2024 20:41 wib.
Rencana peraturan untuk melarang aplikasi TikTok di Amerika Serikat kemungkinan besar akan segera dijalankan. Ketua DPR Mike Johnson berencana untuk menggabungkan legislasi yang bertujuan untuk melarang TikTok di Amerika Serikat dengan bantuan penting untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan, dengan tujuan untuk mengirimkannya ke Senat untuk persetujuan.
Presiden Joe Biden telah berjanji untuk menandatangani peraturan ini menjadi undang-undang. Rancangan undang-undang yang didukung oleh Biden dan anggota kunci Kongres akan memberi izin kepada pemerintahan untuk melarang TikTok secara nasional jika dalam waktu satu tahun tidak memiliki hubungan serius dengan perusahaan induknya di China.
Strategi Johnson melibatkan pengemasan rancangan undang-undang TikTok dengan langkah-langkah bantuan luar negeri dan prioritas keamanan nasional lainnya, memfasilitasi perjalanannya melalui DPR dan kemungkinan persetujuan di Senat. Undang-undang tersebut bertujuan untuk menangani kekhawatiran tentang ancaman potensial TikTok terhadap keamanan nasional, dengan menuduh bahwa Partai Komunis China dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk akses data dan manipulasi pemilu, meskipun TikTok bersikeras bahwa undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara dan merugikan bisnis.
Selain masalah perlindungan keamanan nasional, gabungan inisiatif legislatif ini juga bertujuan untuk mendorong bantuan luar negeri kepada negara-negara seperti Ukraina, Israel, dan Taiwan. Bantuan ini merupakan bagian dari usaha Amerika Serikat untuk memperkuat hubungan dan dukungan kepada negara-negara mitra di tengah ketegangan geopolitik global.
Adanya upaya penggabungan inisiatif melarang TikTok dengan bantuan luar negeri juga memperlihatkan bahwa Amerika Serikat sedang berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya tidak hanya secara internal tetapi juga di ranah internasional. Dalam waktu yang sama, ini juga bisa menjadi kesempatan bagi Amerika Serikat untuk menunjukkan komitmen kuatnya terhadap kebebasan berbicara, keamanan data, dan prinsip demokrasi di tingkat global.
Perkembangan peraturan yang diusulkan ini juga mencerminkan pergeseran dinamika kekuatan dan peran geopolitik antara Amerika Serikat dan China. Sebagai negara adidaya, Amerika Serikat terus berupaya untuk menegakkan kepentingan dan nilai-nilai kunci di blok regionalnya, sedangkan China juga memperjuangkan pengaruhnya di panggung global. Dengan demikian, pengajuan peraturan tersebut bukan hanya tentang masalah keamanan nasional, tetapi juga tentang persaingan kepentingan geopolitik antara dua kekuatan besar ini.
Seiring dengan perjuangan melawan ancaman keamanan siber dan regulasi keamanan nasional, Amerika Serikat juga berusaha untuk menggalang dukungan luas dari negara-negara mitra internasionalnya. Upaya ini dilakukan dalam rangka untuk membangun koalisi yang kuat dalam mendukung prinsip-prinsip demokrasi, keamanan siber, dan perlindungan data, serta memitigasi ancaman yang mungkin timbul dari negara-negara yang dianggap memiliki kebijakan dan praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai tersebut.
Selain itu, rancangan undang-undang ini juga mencerminkan pentingnya keterlibatan pemerintah Amerika Serikat dalam membentuk regulasi terkait dengan aplikasi dan teknologi canggih. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat aware dengan potensi ancaman aplikasi digital terhadap keamanan nasional dan privasi data, sehingga perlu adanya tindakan konkret untuk melindungi kepentingan nasional dan masyarakat dari potensi risiko yang diakibatkan oleh teknologi canggih tersebut.
Rencana undang-undang ini memiliki dampak yang sangat besar tidak hanya bagi regulasi aplikasi digital dan keamanan nasional dalam konteks domestik, tetapi juga dalam persaingan kepentingan dan nilai-nilai geopolitik Amerika Serikat di tingkat internasional. Kedepannya, penerimaan undang-undang ini diharapkan mampu menciptakan landasan regulasi yang kuat untuk melindungi kepentingan nasional dan nilai-nilai kunci di tengah ketegangan geopolitik global yang semakin meningkat.