Rancana Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis Segera Diberlakukan, Paling Lambat Akhir 2024

Tanggal: 30 Mar 2024 12:26 wib.
Pernikahan sesama jenis memang telah lama menjadi perdebatan hangat di sejumlah negara di dunia. Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan hukum bagi pernikahan sesama jenis memang tidaklah mudah, namun akhirnya langkah bersejarah menuju kesetaraan pernikahan segera terjadi di Thailand.

Parlemen Thailand telah menyetujui secara bulat Rancangan Undang-Undang (RUU) kesetaraan pernikahan pada Rabu, 27 Maret 2024. Hal ini menandai langkah penting bagi negara tersebut untuk bergabung dalam barisan negara-negara yang memberikan pengakuan hukum bagi pernikahan sesama jenis, di mana sebelumnya Taiwan dan Nepal juga telah lebih dulu mengizinkan pernikahan sesama jenis.

RUU tersebut telah mendapat dukungan dari semua partai besar di Thailand dan dirancang selama lebih dari satu dekade. Meskipun RUU tersebut sudah disetujui oleh parlemen, namun proses perlu melalui persetujuan dari senat dan dukungan dari raja sebelum benar-benar menjadi undang-undang. Diperkirakan, setelah mendapat persetujuan akhir, RUU tersebut akan segera diberlakukan dalam waktu 120 hari, yang artinya pernikahan sesama jenis akan segera bisa dilaksanakan di Thailand.

Persetujuan akhir dari senat dan raja Thailand diperkirakan akan terjadi pada akhir tahun 2024. Jika melalui proses tersebut, maka Thailand akan menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang memberikan pengakuan hukum bagi pernikahan sesama jenis.

Langkah ini tidak hanya secara hukum, namun juga akan memperkuat reputasi Thailand sebagai surga bagi pasangan LGBTQ (lesbian, gay, bisexual, transgender, and queer community) di wilayah di mana sikap seperti itu jarang terjadi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved