Ramainya Sorotan Media Asing terhadap Prabowo: Analisis Terbaru
Tanggal: 21 Jun 2024 18:03 wib.
Media asing kembali memperhatikan pemilihan presiden Indonesia. Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, kembali menjadi pusat perhatian. Menurut pandangan CNBC Indonesia, setidaknya empat media asing membahas hasil survei elektabilitas Prabowo. Salah satunya adalah Reuters yang membuat artikel berjudul 'Prabowo Tetap Unggul dalam Survei Pemilihan, Namun Akan Ada Putaran Kedua'. Reuters menyoroti bahwa Prabowo masih memimpin jauh dalam survei pemilihan, namun kemungkinan adanya putaran kedua pilpres meningkat.
Selain itu, hasil survei terbaru dari lembaga lokal, seperti Indikator Politik, juga mendapat perhatian. Survei tersebut menunjukkan bahwa meskipun Prabowo unggul 20 poin, namun belum mencapai lebih dari 50% suara yang dibutuhkan untuk memenangkan satu putaran. Mantan komandan pasukan khusus tersebut mendapat dukungan sebanyak 45,8% dari 1.200 responden, menurut hasil survei yang dilakukan pada tanggal 30 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024. Sedangkan 25,5% responden mendukung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, sedangkan Ganjar Pranowo dari partai berkuasa menjadi pilihan utama dari 23% responden.
Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, popularitas Prabowo mungkin akan tetap stagnan kecuali ada perubahan yang signifikan. Masih belum bisa dipastikan apakah pilpres akan berlangsung satu putaran atau dua putaran, ungkapnya.
Media asing lainnya, seperti U.S. News dari Amerika Serikat (AS) dan The Straits Times dari Singapura, juga ikut memperhatikan isu ini. Kedua media tersebut menyoroti kemungkinan adanya putaran kedua dalam pilpres jika tidak ada kandidat yang memperoleh suara lebih dari setengah dari 205 juta pemilih yang memenuhi syarat.
The Diplomat juga mengulas survei terbaru sekaligus bagaimana dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Prabowo. Dalam artikelnya, The Diplomat menyebut bahwa Prabowo memilih putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangannya dalam upaya memanfaatkan basis dukungan mantan pesaingnya. Keputusan tersebut dikaitkan dengan keputusan dukungan diam-diam dari presiden, yang membuat Gibran berhasil mencalonkan diri sebagai wakil presiden Prabowo setelah Mahkamah Konstitusi mengubah peraturan pemilu di Indonesia yang sebelumnya menggunakan persyaratan usia minimal 40 tahun untuk pencalonan.