Presiden Abbas Sambut ICJ Desak Israel Keluar Palestina: Bersejarah
Tanggal: 21 Jul 2024 22:21 wib.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas dengan gembira menerima keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel terhadap Palestina sebagai perbuatan ilegal yang harus segera dihentikan. Baginya, keputusan ICJ ini membawa makna sejarah yang harus segera diwujudkan, dengan harapan bahwa Israel akan segera meninggalkan wilayah Palestina.
Abbas menyatakan bahwa keputusan bersejarah ini akan mewajibkan Israel untuk segera melaksanakannya, sebagaimana dilansir dalam The New Arab. Keputusan pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut benar-benar menegaskan bahwa Israel telah melakukan tindakan ilegal dan mendesak Israel untuk segera menghentikan semua aktivitas permukiman baru serta memindahkan semua pemukim ilegal dari wilayah yang diduduki.
Keputusan ICJ ini sangat penting karena mengutamakan keadilan atas latar belakang agresi brutal Israel di Gaza yang telah menewaskan hampir 39 ribu warga Palestina. Keputusan ini memberikan harapan baru bagi rakyat Palestina untuk memiliki masa depan yang bebas dari penjajahan.
Pihak kepresidenan Palestina menyatakan bahwa keputusan ICJ memperbarui harapan rakyat Palestina akan masa depan yang bebas dari penjajahan. Sementara Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan keputusan ini sebagai momen penting yang menegaskan bahwa Israel memiliki kewajiban untuk mengakhiri usaha kolonial ilegal tanpa syarat, yang dalam pandangan mereka berarti segera dan total.
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merespon keputusan ICJ dengan kemarahan, dengan menyebut bahwa keputusan Mahkamah Internasional didasari oleh kebohongan setelah memutuskan bahwa kebijakan dan praktik Israel sejajar dengan aneksasi sebagian besar wilayah pendudukan.
Dalam menghadapi keputusan ICJ ini, Israel diharapkan untuk memberikan respons yang sesuai dengan hukum internasional dan menghormati kedaulatan Palestina. Keputusan ICJ seharusnya dijadikan landasan untuk perdamaian yang adil dan berkelanjutan antara Palestina dan Israel, dengan mengakhiri pendudukan ilegal serta mengacu pada hak-hak rakyat Palestina sesuai dengan hukum internasional.
Dalam konteks ini, perlu adanya upaya konkret dari komunitas internasional untuk memastikan bahwa keputusan ICJ diimplementasikan dengan sungguh-sungguh oleh Israel. Serta memastikan bahwa keadilan dan martabat rakyat Palestina tidak lagi terabaikan, melainkan dihargai dan dilindungi sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional. Semua pihak harus berkomitmen untuk mendorong dialog dan resolusi damai sebagai upaya mengakhiri konflik yang telah berkepanjangan ini.
Keputusan ICJ merupakan momentum yang signifikan dalam agenda perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina. Dukungan dan peran aktif dari komunitas internasional sangat diperlukan untuk mewujudkan implementasi keputusan tersebut secara efektif dan bermakna. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam meletakkan dasar yang kuat untuk mengakhiri konflik antara Palestina dan Israel, serta membawa kedamaian dan keadilan bagi kedua belah pihak.
Dengan demikian, keberadaan dan peran Mahkamah Internasional serta keputusan-keputusannya menjadi semakin vital dalam konteks konflik regional maupun global. Langkah-langkah yang dapat memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional perlu terus didorong sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan sejahtera bagi semua.