Praktek Swinger/Tukar Pasangan Bukti Kerusakan Moral Sehat
Tanggal: 20 Apr 2018 11:47 wib.
Praktek Swinger/Tukar Pasangan Bukti Kerusakan Moral Sehat
Swinger adalah istilah yang dipergunakan pada praktek pertukaran pasangan. Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan praktek swinger atau tukaran pasangan antara satu sama lain. Kelompok ini melakukan hubungan seks dengan suami atau istri orang lain secara berkelompok dan dilakukan di tempat yang sama. Tujuan utama mereka adalah hanya untuk mencari sensasi baru atau kenikmatan seks yang menurut mereka belum didapatkan dari pasangan sah mereka sebelumnya..
Uniknya, anggota yang diperbolehkan tergabung dengan komunitas swinger harus pasangan suami-istri yang sah dan memiliki bukti akta pernikahan. Itu berarti, kelompok ini terdiri dari pasangan suami-istri yang telah terikat dalam pernikahan suci dan sakral. Yang menjadi pertanyaannya “Dimana letak sakral dan kesucian sebuah pernikahan jika sudah terlibat dalam praktek swinger atau tukaran pasangan ?”
Baik secara hukum ataupun agama, tidak ada yang membenarkan perilaku tukar pasangann atau swinger. Perilaku swiger adalah perilaku yang melanggar norma hukum dan agama yang berlaku dan secara psikologi, ini merupakan tindakan penyimpangan seks.
Orang yang pikirannya masih terjaga dengan nilai kebenaran agama dan hukum, tidak mungkin melakukan praktek swinger. Para pelaku swinger ini bisa dikatakan bahwa sudah kehilangan akal sehat sebagai manusia mulia ciptaan Tuhan yang berkarakter dan berakhlak mulia.
Sebagai bukti bahwa praktek swinger bersifat melanggar norma-norma yang berlaku, yaitu dengan digerebek dan ditangkap kelompok ini oleh aparat kepolisian.
Kesimpulannya, praktek swinger menunjukkan bahwa adanya kerusakan moral yang semakin merasuki hidup manusia.