Polres Cimahi Gelar Operasi Zebra Lodaya
Tanggal: 2 Nov 2017 14:06 wib.
Tampang.com - Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman dan kondusif jajaran Kepolisian menggelar Operasi Zebra Lodaya 2017, yang telah dimulai pada Rabu 1 Nopember 2017.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2017 merupakan salah satu program menjelang operasi Lilin atau perayaan Natal 2017 dan perayaan Tahun baru tahun 2018.
Menurutnya, pada kegiatan iuni akan ada titik fokus yang dilaksanakan diseluruh ruas jalan yang rawan lakalantas, rawan macet dan rawan pelanggaran. Namun, untuk pelaksanaannya akan selalu berpindah tempat.
“Untuk ruas jalan yang rawan di kawasan Tagog Padalarang dan jalan yang menuju tempat tempat wisata di Lembang," jelas Rusdi di Mapolres kemarin (1/11).
Dirinya memaparkan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya melibatkan anggota TNI dan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rusdi berharap, dengan dilaksanakannya operasi Zebra Lodaya 2017, akan ada kesadaran dan ketaatan hukum dari masyarakat serta menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Ditempat yang sama, Kasatlantas Polres Cimahi, Suharto menyebutkan, pihaknya menurunkan sebanyak 60 personel dalam pelaksanaan operasi Zebra Lodaya tersebut.
Menurutnya, mereka yang diturunkan di lapangan, sebagian akan ditempatkan secara menetap atau bergerak. Namun, kondisi ini bisa disesuaikan dengan situasi dilapangan.
Dirinya menyebutkan, pada 2016 ada sekitar 8000 pelanggaran lalu lintas. Sedangkan pada 2015 terjaring sebanyak 18 ribu pelanggaran.
"Jadi pada tahun 2016 jumlah pelanggaran berlalu lintas menurun lebih dari separuhnya. Harapannya pada 2017 ini ada penurunan juga," jelasnya.
Menurut Suharto, kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas di Kota Cimahi dalam setiap tahunnya terus meningkat. Sehingga, masyarakat yang melintas di jalan wilayah hukum Polres Cimahi bisa merasa nyaman.
"Untuk pelanggaran kita kenai tindakan tilang. Pelanggaran biasanya mereka tidak membawa surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan seperti spion, helm, lampu dan lainnya tidak ada," pungkasnya.