PNS Bahagia di Era Jokowi, Mengapa?

Tanggal: 18 Apr 2018 17:28 wib.
Tampang.com – Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) kini menjadi sorotan. Meskipun gaji PNS tidak dinaikkan, namun PNS dapat menikmati manfaat lain yang difasilitasi oleh pemerintah. Hal itu menjadi kabar gembira bagi PNS. Lalu apa yang menjadi kabar gembira bagi PNS? Ternyata , Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk dapat memanjakan para abdi negara. Apa sajakah kebijakan yang Jokowi buat untuk PNS?

Apartemen Khusus bagi PNS

Jokowi memberikan fasilitas hunian untuk para PNS. Hal tersebut untuk memastikan kesejahteraan untuk setiap abdi negara. Lalu bagaimana system pembiayaan utnuk hunian tersebut ?

“Kita wujudkan nanti dalam bentuk perumahan yang terjangkau oleh ASN yah. Konsepnya mudah – mudahan dalam waktu dekat baru kita launching kita targetkan tahun ini,” ungkap Menteri PAN-RB Asman Abnur.

THR Lebih Besar

Masing – masing PNS akan diberikan gaji ke-13 dan hal itu akan dibayarkan pada Juni.

“nanti saja tunggu rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disiapkan Menteri PANRB untuk kepastiannya. Intinya , budget-nya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan. Selama ini kan, itu tidak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu peraturan pemerintah (PP),” jelasnya.

Pensiunan Dapat THR

Siapa sangka , kini PNS yang telah pension akan tetap mendapatkan THR. Namun terkait jumlah THR yang didapatkan sendiri tidak akan sama antara besaran THR PNS Aktif dan juga PNS Pensiunan.

PNS pria dapat cuti istri melahirkan

Dari sekian kebijakan cuti, pemerintah sendiri telah menetapkan cuti bagi para suami yang akan menemani istrinya melahirkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved