Perjuangan Jepang dalam Melepaskan Diri dari Penggunaan Disket
Tanggal: 14 Jul 2024 09:40 wib.
Jepang memiliki sejarah panjang dalam penggunaan teknologi disket. Meskipun sudah masuk ke era digital, negara ini menemui kesulitan untuk benar-benar meninggalkan penggunaan disket. Bahkan keberhasilan menghapus disket dari sistem pemerintah, dinilai sebagai suatu kemenangan besar dalam modernisasi birokrasi.
Pada pertengahan bulan lalu, Agensi Digital Jepang menghapus kewajiban menyerahkan dokumen dalam bentuk disket dalam 1.034 aturan. Satu-satunya aturan yang masih mewajibkan penggunaan disket adalah regulasi terkait daur ulang kendaraan.
"Mereka baru saja memenangi perang melawan disket pada 28 Juni!" kata Menteri Digital Jepang, Taro Kono seperti dikutip Reuters, Rabu (10/7/2024).
Program modernisasi administrasi adalah fokus utama Kono. Ia juga berulang kali mengutarakan ambisinya menghilangkan mesin fax dan teknologi analog lainnya dalam sistem birokrasi Jepang.
Agensi Digital Jepang didirikan di tengah pandemi Covid-19 pada 2021. Saat itu, pemerintah Jepang yang sedang bersusah payah menggelar program tes dan vaksinasi baru menyadari bahwa sistem birokrasi mereka masih mengandalkan kertas dan teknologi kuno.
Sebelum ditunjuk sebagai menteri digital pada 2022, Kono sebelumnya pernah menjadi menteri pertahanan, menteri luar negeri, dan mengepalai program vaksin Jepang. Menurut The Register, sebelum inisiatif Kono, hampir semua proses perizinan di Jepang mengharuskan penyerahan dokumen dalam bentuk disket 3,5 inci dan CD-ROM.
Kini, regulasi soal disket dan CD-ROM terus diubah agar masyarakat Jepang bisa menggunakan pengajuan berbasis internet. Aturan yang diubah menyangkut pertambangan, manufaktur, UMKM, hingga pasokan air untuk industri.
Menurut PC Magazine, popularitas disket 3,5 inci mencapai puncaknya pada tahun 1996. Ketika itu, sekitar 5 miliar disket 3,5 inci digunakan di seluruh dunia.
Namun ukuran software yang makin gemuk membutuhkan media penyimpanan baru dengan kapasitas yang lebih besar. Sony berhenti memproduksi disket 3,5 inci pada 2011.
Selain itu, pemerintah Jepang juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan data dalam hal transisi ke penggunaan berbasis internet. Penghapusan disket tidak hanya melibatkan pergantian teknologi, tetapi juga perlindungan terhadap informasi sensitif yang lebih kompleks.
Perlu waktu dan investasi yang signifikan untuk memastikan bahwa penggunaan internet dalam administrasi pemerintah dapat dilakukan dengan aman dan efisien. Hal ini mencakup aspek infrastruktur teknologi informasi yang memadai, perlindungan keamanan data, dan peningkatan literasi digital di kalangan pegawai pemerintah.
Jepang juga perlu mengatasi tantangan sosial dan ekonomi yang terkait dengan beralihnya ke penggunaan teknologi digital dalam sistem administrasi publik. Beberapa sektor masyarakat, terutama masyarakat pedesaan dan generasi yang lebih tua, mungkin masih menghadapi kesulitan dalam mengakses dan menggunakan teknologi digital dengan baik.
Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa tidak ada kesenjangan akses dan pengetahuan yang akan muncul sebagai akibat dari transformasi digital dalam administrasi publik.
Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, Jepang dapat mempelajari pengalaman negara lain yang telah sukses dalam melaksanakan modernisasi administrasi publik. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti lembaga penelitian, industri teknologi, dan organisasi masyarakat sipil, juga dapat membantu mempercepat proses adaptasi terhadap penggunaan teknologi digital.