Pergub Baru, Kini Monas Boleh untuk Kegiatan Keagamaan
Tanggal: 27 Nov 2017 21:06 wib.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hadir untuk mengisi sambutan dalam rangkaian acara Tausiyah Kebangsaan di Monas, Jakarta Pusat.
"Saya tadinya mau gaya bebas tapi sekarang sudah jadi pejabat tidak boleh gaya bebas harus baca sambutan. Nggak apa-apa ya? Gaya bebas atau baca?" tanya Sandi untuk mengawali sambutannya di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).
"Ya nanti gaya bebasnya lain kali. Ini agak serius sedikit," lanjutnya.
Dalam sambutannya itu, Sandi menyampaikan bahwa Monas dapat dimanfaatkan baik untuk kegiatan keagamaan, seni dan budaya dan dapat dijadikan sebagai sarana interaksi untuk mempersatukan warga.
"Insyaallah mulai hari ini masyarakat dapat memanfaatkan kawasan Monas. Takbir," tutur Sandi disambut takbir peserta yang hadir.
Tausiah Kebangsaan digelar oleh pihak Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau akrab disapa Habib Luthfi juga akan mengisi Tausyiah Kebangsaan itu dengan pembacaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merevisi pergub lama yang melarang kegiatan keagamaan di Monas. Anies memperbolehkan warga menggunakan Monas untuk berkegiatan.
Anies menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Monas untuk kegiatan keagamaan, seni, dan budaya.
"Jadi begini, jadi pergub baru, nanti Anda cek ya nomernya. Intinya adalah nomor satu, semula kegiatannya dibatasi yang berada di sini. Kegiatan pendidikan, sosial, budaya, agama tidak termasuk yang boleh menggunakan Monas. Kalau (pergub) yang sekarang diberikan kepada semuanya," kata Anies di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (26/11).