Penipuan Berkedok Pinjam Kartu ATM
Tanggal: 15 Mar 2018 08:28 wib.
Tampang.com – Baru – baru ini Polisi telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh beberapa orang dengan memanfaatkan kartu mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam upayanya, ia meminjam kartu ATM milik korbannya dengan modus untuk membayar atau mentrasnfer dana santunan. Ia dan rekannya mengiming – iming sejumlah uang untuk nantinya diberikan kepada pelaku dan itulah yang menjadi daya tarik untuk membuat korban mau memberikan kartu ATM nya.
Baru – baru ini kejadian tersebut hampir dialami oleh Nurbaeti, seorang warga Kota Bogor, Jawa Barat. Ia hampir menjadi korban penipuan dengan modusmeminjam kartu ATM di RSUD Kota Bogor oleh dua orang pelaku.
Ia baru sadar bahwa ia akan ditipu saat ia mengetahui bahwa kartunya telah ditukarkan dnegan sebuah kartu ATM kadaluarsa.
“Saat kartu itu dikembalikan, ternyata bukan milik korban, tapi milik pelaku yang sudah ditukar,” jelas Kapolresta Bogor.
Korban merasa telah ditipu dan pada akhirnya ia berteriak dan kedua tersangka telah ditangkap dan diamankan oleh petugas setempat.
Saat ditangkap, Polisi mendapatkan barang bukti tersangka yaitu terdapat 20 lembar kartu ATM kadaluarsa dari berbagai bank.
“Alsannya uang Rp 50 juta itu berupa tunai, sementara uang yang ada di ATM pelaku tidak cukup untuk mentrasnfer. Jadi pelaku minta tolong korban untuk transfer ke yayasa. Kalua selesai, uan itu nanti dikasih ke korban sekaligus diberi uang lebih,” jelas Ulung.