Pengumuman! Bagi Anda Pemilik SIM yang Akan Habis Pada Saat Lebaran

Tanggal: 24 Jun 2017 14:48 wib.
Tampang.com - Ada pengumuman penting bagi para pengguna kendaraan bermotor, terutama bagi anda yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari-hari Mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Untuk Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas akan libur selama satu minggu.

Seperti yang dikatakan oleh Fahri Siregar, selaku Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, libur Satpas ini dimulai pada tanggal 23 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017. Jadi bagi anda yang akan mengurus SIM, Satpas akan buka kembali pada 3 Juli 2017.

Nah, apabila anda salah satu pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada saat Satpas ini libur, pihak kepolisian memberikan jangka waktu untuk mengurus SIM yang telah habis tersebut hingga Jumat, 7 Juli 2017.

“Di atas itu maka dihitung terlambat. Masyarakat harus menempuh penerbitan SIM baru termasuk ikut ujian teori dan praktik serta membayar PNBP SIM baru,” ucap Fahri.

Jadi, bagi anda yang merasa SIM yang dimiliki akan habis masa berlaku saat menjelang lebaran harap perhatikan pengumuman ini. Sehingga anda tidak perlu mengulang proses praktik untuk mendapatkan SIM baru, akibat keterlambatan perpanjangan SIM.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved