Sumber foto: iStock

Pengetatan Imigrasi AS: Negara-Negara Eropa dan Kanada Keluarkan Imbauan Perjalanan

Tanggal: 25 Mar 2025 14:38 wib.
Belakangan ini, perhatian global tertuju pada kebijakan imigrasi yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat, terutama di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Sejumlah negara, terutama yang terdapat di Eropa dan Kanada, merasa perlu untuk mengeluarkan imbauan perjalanan bagi warganya yang hendak berkunjung ke Amerika Serikat. 

Pemberian travel warning ini dimaksudkan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada warga mereka tentang potensi risiko yang mungkin dihadapi saat memasuki negeri Paman Sam. Salah satu alasan utama yang mendasari langkah ini adalah pengetatan kebijakan imigrasi yang diberlakukan, yang mengarah kepada sejumlah insiden penahanan warga asing.

Negara-negara seperti Denmark, Inggris, Jerman, Finlandia, dan Kanada baru-baru ini telah memperbarui panduan perjalanan mereka. Hal ini dilakukan setelah muncul laporan mengenai penahanan dan deportasi yang dialami oleh beberapa warga mereka setelah memasuki wilayah AS. Pihak imigrasi AS diketahui tidak segan-segan menolak masuk atau bahkan mendepor warga yang dianggap berpotensi melanggar ketentuan imigrasi. Departemen Luar Negeri AS menekankan bahwa menolak masuknya individu yang dianggap berpotensi membahayakan adalah bagian dari langkah perlindungan bagi warga negara Amerika.

Salah satu dari banyak kasus yang menarik perhatian adalah ketika beberapa orang dari Jerman ditolak masuk dan mengalami penahanan. Pemerintah Jerman pun telah mengeluarkan peringatan kepada warganya bahwa meskipun sudah mengantongi visa atau dokumen Electronic System for Travel Authorization (ESTA), tidak ada jaminan mereka akan diizinkan masuk ke AS. 

Keputusan akhir terletak pada petugas imigrasi yang bertugas di perbatasan. Dalam imbauan tersebut, pemerintah Jerman juga menyarankan warga untuk membawa bukti adanya tiket pulang untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan ketika memasuki perbatasan.

Hal serupa juga disampaikan oleh pemerintah Inggris, yang mendorong warganya agar mematuhi semua ketentuan terkait masuk ke AS. Peringatan ini muncul setelah seorang turis asal Inggris dilaporkan ditahan oleh ICE (Immigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat) di perbatasan dengan Kanada. 

Situasi seperti ini menjadi semakin rumit mengingat adanya kebijakan baru terkait pengakuan gender di dalam paspor yang diterbitkan oleh pemerintah AS. Saat ini, AS tidak lagi mengakui penanda gender non-biner (X) dalam paspor, yang berdampak pada warga yang gendernya tidak sesuai dengan yang tertera saat lahir.

Dalam konteks ini, pemerintah Finlandia semakin menekankan pentingnya kesesuaian gender dalam dokumen perjalanan. Jika gender yang tertera dalam paspor berbeda dari yang seharusnya, maka kemungkinan visa untuk masuk ke AS bisa ditolak. Kebijakan yang sama juga berlaku bagi Denmark, yang mengimbau agar warganya yang memiliki penanda gender "X" untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kedutaan Besar AS sebelum mengajukan permohonan visa. 

Selain itu, Denmark juga mengingatkan warganya bahwa memberikan informasi palsu, melanggar batas waktu tinggal, maupun memiliki catatan kriminal di AS, dapat menyebabkan mereka ditolak masuk atau dideportasi.

Pemerintah Kanada pun tidak ketinggalan dalam memperbarui panduan perjalanan mereka ke AS. Dalam imbauan terkini, Kanada menyarankan warganya untuk mendaftarkan diri ke pemerintah AS jika mereka tinggal lebih dari 30 hari. Jika tidak, mereka berisiko menghadapi sanksi seperti denda atau tindakan hukum lainnya.

Perlu dicatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara pernah mengeluarkan peringatan terkait perjalanan ke AS, biasanya terkait insiden kekerasan bersenjata atau penembakan massal. Pada tahun 2019, misalnya, Uruguay dan Venezuela juga mengeluarkan peringatan setelah serangkaian penembakan tragis terjadi di negara tersebut. Tak ketinggalan, Jepang melarang warganya untuk lebih berhati-hati dan mengingatkan potensi insiden bersenjata yang mungkin terjadi di berbagai tempat saat berada di AS.

Seiring dengan banyaknya travel warning yang dikeluarkan oleh negara-negara tersebut, pertanyaan muncul mengenai dampak dari imbauan ini terhadap perekonomian Amerika Serikat. Beberapa ekonom khawatir bahwa kebijakan proteksionis yang diambil oleh pemerintahan Trump, termasuk tarif tinggi dan pembatasan imigrasi, akan memperburuk hubungan internasional. Situasi ini tentunya akan berdampak pada sektor pariwisata yang sangat bergantung pada kedatangan wisatawan asing.

Melihat data Departemen Perdagangan AS, tercatat bahwa lebih dari 13 juta wisatawan asal Eropa Barat mengunjungi AS pada tahun 2024. Namun, sampai Februari 2025, sekitar 1,5 juta orang dari kawasan tersebut telah tercatat berkunjung ke AS. Sayangnya, laporan dari Tourism Economics memperkirakan bahwa belanja wisatawan asing di AS pada tahun ini bisa turun hingga 12,3% dengan potensi kerugian mencapai sekitar US$22 miliar. Wisatawan dari Eropa Barat, yang menyumbang sekitar 37% dari total wisatawan asing ke AS, menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penurunan jumlah kunjungan.

Dalam rangka menghadapi situasi ini, pemerintah dan berbagai pihak terkait di AS perlu memikirkan langkah strategis untuk memperbaiki citra dan hubungan internasional agar sektor pariwisata dapat pulih kembali.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved