Pengacara Setnov Pamer Kemewahan, Begini Tanggapan Sri Mulyani
Tanggal: 30 Nov 2017 12:03 wib.
Belum lama ini, Fredrich Yunadi pamer bahwa dirinya suka kemewahan dalam sebuah sesi wawancara antara Fredrich Yunadi dengan Najwa Shihab.
Terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan menelusuri kewajiban pajak dari Pengacara Setya Novanto (Setnov) itu.
Komitmen pengecekan pajak dari Fredrich Yunadi itu juga berkat kekuatan medsos, netizen banyak melaporkan dengan cara mention sebuah potongan video ke akun twitter @DitjenPajakRI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi hal itu dengan mengatakan bahwa informasi yang berasal dari masyarakat memiliki kekuatan yang sangat kuat dan penting untuk menjadi modal pemerintah menelusuri sebuah informasi.
"Jadi informasi dari masyarakat itu sangat-sangat powerfull dan sangat bermanfaat. Jadi kalau ada orang bilang saya kaya, punya mobil ini itu sangat bagus," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (26/11/2017).
Sri Mulyani menilai bahwa orang yang mengakui kekayaannya di sebuah media sosial juga sama halnya pengungkapan secara sukarela.
"Dia sebetulnya melakukan tadi voluntary disclose. Kami melakukan saja. Tapi kami enggak akan bilang-bilang oh ini sekian," tambah dia.
Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan bahwa pemeriksaan data objek pajak bersifat rahasia dan tidak bisa diungkapkan ke publik. Hal tersebut juga sudah diatur oleh UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
"Sebetulnya yang pertama data WP itu confidential. Kalau ada data spesifik satu orang kami enggak akan disclouse, disclouse dalam arti apa yang dilakukan, Pak Ken dan jajarannya. Apakah diperiksa atau seperti itu. Data WP adalah rahasia," jelas dia.
Kata Sri Mulyani, jika memang memiliki harta yang melimpah maka sebaiknya dilaporkan dalam SPT secara sukarela, apalagi UU KUP mengatur bahwa perpajakan di Indonesia menganut azas self assessment.