Pemerintah Indonesia Buka Suara soal 5 Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
Tanggal: 8 Jul 2024 20:23 wib.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas terkait langkah Israel yang melegalisasi lima pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat, Palestina. Pernyataan ini disampaikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pada Senin (1/7/2024). Indonesia secara resmi mengutuk langkah tersebut, menyatakan bahwa tindakan Israel tersebut mencederai kedaulatan Palestina serta melanggar aturan internasional yang menetapkan Tepi Barat sebagai bagian dari Palestina.
"Indonesia mengecam keras keputusan Israel yang melegalkan lima pos pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina. Permukiman Israel dan pendudukan berkelanjutan di wilayah Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan," demikian pernyataan resmi Kemenlu RI.
Pada Kamis sebelumnya, Kabinet Israel menyetujui usulan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich untuk melegalkan lima pos pemukiman Yahudi di Palestina. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pengakuan internasional terhadap negara Palestina dan tindakan di pengadilan internasional yang menimbulkan keresahan di dunia internasional.
Legalisasi ini mencakup pencabutan izin dan tunjangan bagi pejabat Palestina, membatasi pergerakan warga Palestina, dan mencegah pejabat senior untuk meninggalkan wilayah tersebut. Selain itu, legalisasi ini juga mencakup langkah-langkah menghapus kekuatan eksekutif dari Otoritas Palestina di Tepi Barat bagian selatan, menegakkan hukum Israel terhadap pembangunan yang tidak sah, serta melindungi situs warisan budaya dan kawasan lingkungan hidup.
Rencana Israel ini muncul di tengah kebijakan sejumlah negara Barat yang telah memberlakukan sanksi kepada para pemukim Yahudi di Tepi Barat akibat kekerasan yang dilakukan terhadap warga Palestina. Hal ini terjadi dalam konteks di mana beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia, telah mengakui negara Palestina secara resmi. Di samping itu, serangan dari wilayah Gaza ke Tel Aviv yang terus berlanjut juga menjadi bagian dari latar belakang peristiwa ini.
Pemerintah Indonesia telah aktif memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina dalam forum internasional. Indonesia juga telah mendesak agar negara-negara lain mengakui kemerdekaan Palestina dan menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat menghalangi proses perdamaian di wilayah tersebut. Sementara itu, Indonesia juga telah memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan di wilayah Palestina sebagai bentuk dukungan konkret terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Langkah-langkah Israel yang dikecam oleh Indonesia ini juga menjadi perhatian serius bagi dunia internasional. Komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), telah mengutuk tindakan Israel yang dianggap merugikan dan melanggar hak-hak asasi manusia warga Palestina. Tindakan tersebut juga dianggap menghambat upaya-upaya perdamaian yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki posisi yang konsisten dalam mendukung perdamaian dan keadilan bagi Palestina. Reaksi keras Pemerintah Indonesia terhadap tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum internasional menjadi salah satu bukti nyata dari keseriusan Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Palestina.
Sementara itu, dunia internasional juga terus mengawasi perkembangan di wilayah Timur Tengah, termasuk langkah-langkah Israel yang dapat mempengaruhi stabilitas kawasan serta perdamaian dunia. Dukungan internasional terhadap perdamaian di wilayah Palestina menjadi kunci penting dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.