Pasca Peristiwa Gugurnya Anggota Polisi di Mako Brimob, Jokowi Minta Polisi dan Kemenkumham
Tanggal: 12 Mei 2018 20:57 wib.
Terkait peristiwa yang menewaskan total 6 anggota polisi di Mako Brimob sejak Selasa 8 Mei 2018 lalu, Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan evaluasi.
Evaluasi tersebut, menurut Jokowi, menyangkut lokasi tahanan untuk terpidana terorisme.
"Apakah perlu di markas atau di luar markas," katanya di Halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 12 Mei 2018.
Jokowi berujar evaluasi ini diperlukan agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang. "Akan menjadi sebuah evaluasi total dari Polri untuk supaya tidak ada kejadian seperti itu," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 155 narapidana teroris membuat kericuhan dengan personil kepolisian di rutan Mako Brimbo, Depok. Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Mei 2018 itu mengakibatkan 5 orang anggota Brimob gugur.
Dikabarkan kericuhan pecah berawal dari makanan para tahanan. Diduga para tahanan kesal tarhadap penjaga rutan. Akibatnya mereka menjebol ruang tahanan lalu mengambil senjata api dari ruang pemberkasan hingga menyandera anggota polisi.
Peristiwa yang berlangsung Selasa malam itu baru berakhir Kamis pagi setelah 155 tahanan menyerah tanpa syarat. Polisi memindahkan 155 terpidana itu ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.
Tak hanya itu saja, pada hari Jumat 11 Mei 2018 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB seorang anggota polisi juga ditikam oleh orang tak dikenal di Mako Brimob.
Dalam konferensi pers di Istana Bogor, Kamis lalu, Jokowi menegaskan Indonesia tidak takut terhadap aksi teror apapun.
"Negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberi ruang kepada terorisme dan upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara," kata Jokowi saat itu.