Nigeria Lunasi Utang ke IMF, tetapi Masih Wajib Bayar Rp 488 M Per Tahun

Tanggal: 26 Mei 2025 12:14 wib.
Nigeria baru saja mengumumkan keberhasilan mereka dalam melunasi pinjaman darurat sebesar 3,4 miliar dolar AS, yang setara dengan sekitar Rp 55,3 triliun, yang diberikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) pada tahun 2020. Pinjaman ini diambil melalui skema Rapid Financing Instrument, yang dirancang sebagai respons cepat terhadap krisis ekonomi yang melanda negara tersebut akibat pandemi COVID-19 yang meluas.

Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Nigeria, Wale Edun, melalui pesan singkat yang dikirimkan pada Kamis, 23 Mei 2025. Edun menjelaskan bahwa Nigeria telah memenuhi semua kewajiban pembayaran yang disepakati dalam perjanjian dengan IMF. Informasi ini juga diperkuat oleh laporan resmi IMF yang diterbitkan dengan judul "Total Kredit IMF yang Beredar – Pergerakan dari 01 Mei hingga 06 Mei 2025."

Setelah pelunasan ini, Nigeria tidak lagi tercantum dalam daftar 91 negara berkembang dan negara kurang berkembang yang masih berutang kepada IMF. Hingga 6 Mei 2025, total utang dari negara-negara dalam daftar tersebut mencapai lebih dari 117,7 miliar dolar AS, yang setara dengan sekitar Rp 1.914 triliun.

Namun, meskipun utang pokok Nigeria telah dilunasi, negara ini tetap harus menghadapi kewajiban tahunan dalam bentuk biaya tambahan yang mencapai sekitar 30 juta dolar AS atau sekitar Rp 488 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Christian Ebeke, Perwakilan Tetap IMF untuk Nigeria. Ia menjelaskan bahwa Nigeria diharapkan untuk membayar sejumlah kewajiban tambahan melalui pembayaran biaya Hak Penarikan Khusus (Special Drawing Rights/SDR), yang merupakan aset cadangan internasional yang dimiliki IMF untuk membantu stabilisasi keuangan global.

Biaya ini dikenakan berdasarkan selisih antara jumlah SDR yang dimiliki Nigeria dengan alokasi SDR yang telah diterimanya. Saat ini, Nigeria tercatat memiliki 3,164 juta SDR, setara dengan 4,3 miliar dolar AS atau Rp 69,9 triliun. Sementara itu, alokasi kumulatif SDR yang seharusnya diterima negara ini mencapai 4,027 juta SDR, yang senilai sekitar 5,5 miliar dolar AS atau Rp 89,4 triliun.

Biaya tahunan terkait SDR tersebut dihitung berdasarkan suku bunga mingguan yang ditetapkan oleh IMF dan akan dilaksanakan dalam tiga tahap pembayaran, yang dijadwalkan pada bulan Mei, Agustus, dan November 2025. Untuk tahun ini, total biaya SDR yang harus dibayar oleh Nigeria diperkirakan mencapai 22,35 juta SDR, sekitar 30,24 juta dolar AS, yang kira-kira setara dengan Rp 491,8 miliar.

Pelunasan utang ini dianggap sebagai langkah signifikan untuk meningkatkan kredibilitas fiskal Nigeria di mata dunia. Namun, kewajiban tahunan yang masih harus dibayarkan juga menjadi pengingat bahwa tantangan finansial negara ini belum sepenuhnya teratasi. Oleh karena itu, pemerintah Nigeria perlu memastikan konsistensi dalam pembayaran agar tidak kembali terjebak dalam daftar negara yang berutang kepada lembaga keuangan internasional di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved