Netanyahu Muak Disamakan dengan Hamas, Tolak Penangkapan ICC
Tanggal: 30 Mei 2024 14:46 wib.
Pada tanggal 20 Mei 2024, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menunjukkan rasa ketidaksenangannya terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Israel. Netanyahu dengan tegas menolak usaha penangkapan oleh ICC dengan alasan bahwa hal tersebut adalah bagian dari upaya untuk menyamakan negaranya dengan kelompok teroris Hamas. Keputusan Netanyahu tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat internasional.
Netanyahu menilai langkah ICC untuk menyelidiki tindakan Israel di wilayah Palestina sebagai upaya mengkriminalisasi negaranya. Ia juga menegaskan bahwa Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri dari serangan teroris yang dilakukan oleh Hamas di Jalur Gaza. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak surat perintah penangkapannya atas dugaan kejahatan perang di Gaza, Palestina. Jaksa penuntut ICC Karim Khan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta para pemimpin tinggi Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina.
Penolakan Netanyahu terhadap proses hukum yang dilakukan oleh ICC menuai berbagai reaksi. Di dalam negeri, tindakan Netanyahu mendapat dukungan dari koalisi pemerintahannya. Namun, di level internasional, banyak pihak yang menyoroti kemungkinan adanya kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina. Sejumlah organisasi hak asasi manusia juga telah mendesak ICC untuk menyelidiki berbagai tindakan yang dilakukan oleh militer Israel.
Ketegangan antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade. Konflik ini pun telah menarik perhatian dunia internasional. Respons terhadap kebijakan Israel terkadang dibagi antara pihak yang mendukung Palestina dan pihak yang mendukung Israel. Pengadilan oleh ICC terhadap Israel memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana lembaga internasional tersebut dapat mencapai keadilan yang objektif dalam kasus konflik seperti ini.
Netanyahu mengatakan bahwa dia akan 'melawan samakan' dirinya dan Israel dengan 'kelompok teroris' Hamas setelah ICC menyatakan sudah menemukan bukti yang memadai untuk memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dia menyebutkan bahwa Israel adalah "negara demokratis yang menghormati hukum" dan menjadikan hanya penyelidikan terhadap anggota Hamas sebagai contoh kesalahan ICC. Langkah tersebut menunjukkan sikap keras Netanyahu dalam menanggapi upaya penegakan hukum internasional terhadap Israel.
Kontroversi ini juga memunculkan pertanyaan tentang posisi politik Netanyahu. Seiring perubahan pemerintahan di Israel, keputusan-keputusan kontroversial seperti menolak penangkapan ICC bisa mempengaruhi hubungan diplomatis Israel dengan komunitas internasional. Ditambah lagi, wacana yang mengaitkan Israel dengan tindakan kejahatan perang di Jalur Gaza dapat memperburuk citra internasional negara tersebut.
Meskipun posisi Netanyahu yang tegas menolak penangkapan ICC untuk kepentingan Israel, konflik antara Israel dan Palestina pun belum menemui titik temu. Sensitivitas terhadap isu ini dapat memengaruhi dinamika politik dan hubungan internasional di kawasan Timur Tengah. Langkah-langkah yang diambil oleh Israel dan responsnya terhadap tuntutan keadilan internasional akan tetap menjadi sorotan bagi komunitas internasional.
Dengan menolak penangkapan ICC, Netanyahu menandakan bahwa konflik antara Israel dan Palestina masih memiliki banyak kompleksitas dan tantangan yang harus dihadapi. Keputusan tersebut juga memperlihatkan betapa tegangnya hubungan antara Israel dengan lembaga-lembaga hukum internasional. Bagaimanapun, peristiwa ini terus menjadi fokus bagi dunia internasional yang menginginkan perdamaian di kawasan tersebut.