Sumber foto: Unsplash

Negara Eropa Ini Sahkan Aturan Kerja 6 Hari Seminggu Lagi

Tanggal: 5 Jul 2024 08:31 wib.
Yunani telah menjadi negara pertama di Uni Eropa (UE) yang mengesahkan aturan kontroversial yang memperpanjang hari kerja menjadi enam hari dalam seminggu. Aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan lapangan kerja di negara itu. Dilansir dari CNBC International pada Kamis (4/7/2024), undang-undang baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli lalu dan merupakan bagian dari perubahan luas dalam regulasi ketenagakerjaan tahun sebelumnya.

Menurut aturan baru tersebut, karyawan perusahaan swasta yang memberikan layanan 24 jam akan diberi pilihan untuk bekerja dua jam tambahan per hari atau delapan jam kerja tambahan. Perubahan ini berarti bahwa minggu kerja tradisional selama 40 jam dapat diperpanjang menjadi 48 jam per minggu untuk beberapa bisnis.

Namun, pekerja di sektor layanan makanan dan pariwisata tidak termasuk dalam kebijakan enam hari kerja seminggu ini. PM Kyriakos Mitsotakis, yang dikenal sebagai pro-bisnis, menyebut undang-undang tersebut sebagai upaya yang memihak pada pekerja dan berorientasi pada pertumbuhan.

Menurutnya, undang-undang ini awalnya dirancang untuk mendukung karyawan yang tidak mendapatkan kompensasi yang cukup untuk kerja lembur serta membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan yang sering kali tidak dilaporkan. Namun, pihak serikat pekerja dan pengamat politik mengkritik keras kebijakan baru tersebut.

Giorgos Katsambekis, seorang dosen politik Eropa dan internasional di Universitas Loughborough, Inggris, mendeskripsikan penerapan undang-undang ketenagakerjaan Yunani sebagai "langkah mundur yang besar". Pasalnya, tenaga kerja di Yunani sebenarnya telah bekerja dengan jam kerja terpanjang di antara negara-negara anggota UE.

Data dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menunjukkan bahwa pekerja di Yunani bekerja lebih banyak daripada pekerja di Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara lain di 27 negara anggota UE. Pekerja Yunani diketahui telah bekerja rata-rata 1.886 jam pada tahun 2022, lebih banyak dari rata-rata jam kerja pekerja di AS sebesar 1.811 jam dan rata-rata UE sebesar 1.571 jam.

Profesor Hukum Uni Eropa dari Universitas Maynooth, Irlandia, John O'Brennan, mengecam keputusan pemerintah Yunani tersebut melalui platform media sosial X pada Senin, dengan menyatakan bahwa "Orang Yunani sudah bekerja dengan jam kerja terpanjang per minggu di Eropa. Sekarang mereka mungkin dipaksa bekerja pada hari keenam setelah keputusan pemerintah Yunani ini."

Ia juga menambahkan, "Ini konyol, bertentangan dengan perubahan ke empat hari kerja seminggu di sebagian besar negara beradab."

Dengan penerapan aturan ini, mungkin akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat Yunani. Keseluruhan, Yunani mempertahankan sistem kerja yang cukup unik jika dibandingkan dengan negara-negara lain di UE. Kritik dan perdebatan terkait dampak dan efisiensi dari kebijakan enam hari kerja akan menjadi topik yang menarik untuk terus diikuti. Yang pasti, perubahan ini telah menarik perhatian dunia internasional terkait dinamika ketenagakerjaan di negara-negara Eropa.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved