Meregestrasi Ulang kartu Prabayar Anjuran Menkominfo
Tanggal: 6 Nov 2017 14:11 wib.
Tampang.com - Seperti yang kita ketahui baru – baru ini banyak bermunculan sms pada kartu prabayar anda. Buat yang punya 2 nomer sim card yang berbeda dlam satu handphone tetap menerima sms yang sama untuk melakukan regestrasi ulang kartu prabayar tersebut.
Yang jadi pertanyaan? Dengan banyaknya kartu prabayar beredar di luar dan penggunanya apakah server sudah disiapkan secara matang untuk menerima notivikasi sms dari tiap kartu prabayar tersebut?
Kenapa? secara ...berapa banyak jumlah orang yang memakai kartu prabayar apalagi kadang dalam satu handphone saja memiliki dua simcard berapa banyak stiap hari pemerintah mampu menyelesaikan regitrasi tersebut?
Karena dengan pendeknya jangka waktu yang ditentukan untuk melakukan registrasi ulang tersebut membuat semua orang ingin cepat melakukan lebih cepat dan hasilnya saat ini banyak yang gagal.
Saat ini banyak yang gagal melakukan regestrasi ulang kartu prabayar. Kenapa karena jaringan atau pemerintah belum menyiapkan secara benar setiap program yang diterapkan?
Bagaimana bila sampai batas waktunya tiba nomer tersebut belum teregestrasi karena kendala server yang selalu susah gagal.
Apakah tetap akan menonaktifkan kartu tersebut atau ada solusi lain?
Pertanyaan ini sering di tanyakan oleh masyrakat saat ini. Bahkan seorang tukang bejak yang sudah berumur tidak tau bagaimana memakai hp di hanya memakai untuk menerima panggilan harus melalukan regitrasi ulang kartu prabayar simcardnya. Dan masih banyak lagi keluhan apakah sudah dipersiapkan oleh pihak Menkominfo ?