Mengenai Regulasi, Uber Mengharapkan Dapat Dipertimbangkan Ulang

Tanggal: 5 Jul 2017 22:31 wib.
Tampang.com - Per 1 Juli, seperti yang kita ketahui tarif baru untuk taksi online resmi diberlakukan. Tarif ini mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Bagi pihak layanan taksi online, peraturan tersebut sebenarnya kurang disetujui. Namun apa daya, mereka tetap harus menyetujui regulasi yang diatur.

Dalam blog resmi Uber, mereka menyebut bahwa revisi aturan tersebut justru berisiko menghambat berbagai manfaat yang dihadirkan ridesharing kepada para penumpang, mitra-pengemudi dan kota-kota.

Mereka pun menyodorkan data-data hasil riset AlphaBeta mengenai manfaat layanan ridesharing sepertinya. Hasil riset itu menyebutkan di antaranya penumpang bisa menghemat 65 persen dari biaya dan 38 persen dari waktu perjalanan dengan menggunakan aplikasi Uber dibandingkan saat menggunakan kendaraan pribadi.

Pihak Uber berharap bahwa peraturan tersebut perlu dipertimbangkan ulang. Terutama mengenai tarif dan pembatasan kuota.

Baca Juga: Terhitung 1 Juli 2017, Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Bagi Taksi Online

Peraturan tersebut dianggap menghalangi warga biasa yang ingin berbagi tumpangan dan membatasi akses warga terhadap layanan yang terjangkau dan nyaman.

"Hal-hal ini juga bertentangan dengan prinsip koperasi; serta berbeda dengan langkah pemerintah kota DKI Jakarta yang tahun 2016 menghapus kuota dan batasan tarif taksi demi terciptanya persaingan yang sehat dan memandang kuota dan biaya perjalanan ridesharing tidak perlu diatur karena melihat perbedaan model bisnisnya," tulis dalam blog tersebut.

Blog resmi Uber itu pun menuliskan Indonesia adalah negara yang dikenal terbuka dengan tren ekonomi global, teknologi baru dan mendorong ekonomi kerakyatan, namun dengan revisi aturan-aturan ini, Indonesia tidak bisa mengambil manfaat penuh dari model bisnis dan inovasi ridesharing.

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pelaku industri dan pemerintah untuk mencari jalan ke depan yang memungkinkan perusahaan-perusahaan teknologi seperti kami dapat mengubah kehidupan warga menjadi lebih baik," lanjut tulisannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved