Mendagri Resmi Lantik Wagub Nova Iriansyah Sebagai Plt Gubernur Aceh

Tanggal: 9 Jul 2018 14:03 wib.
Mendagri Resmi Lantik Wagub Nova Iriansyah Sebagai Plt Gubernur Aceh

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh hari ini kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (9/7/2018).

Selain itu, mendagri juga melantik Plt Bupati Bener Meriah, Syarkawi. Sebelumnya Syarkawi menjabat Wakil Bupati.

“Dengan ini saya melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru. Semoga Tuhan Yang Maha Esa menyertai kita semua,” kata Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Senin (9/7/2018).

Pengambilan sumpah jabatan Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh, menindaklanjuti surat Nomor 121.11/4352/SJ tanggal 5 Juli 2018 yang ditandatangani langsung Tjahjo Kumolo.

Berikut cuplikan isi surat tersebut:

“Dalam surat disebutkan, berkenaan dengan penahanan Sdr drh. H. Irwandi Yusuf (gubernur Aceh setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 3 Juli 2018, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diatur ketentuan

Pada ketentuan Pasal 65 ayat 3 mmenyatakan bahwa "Kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.  Pada Pasal 66 ayat 1 huruf C ditegaskan bahwa Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara...”

Pelantikan kedua wakil kepala daerah tersebut diatas dilakukan karena kedua kepala daerah , yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terjaring OTT KPK terkait  dugaan suap pengalokasian dan pendistribusian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved