Melihat Tabrak Lari? Begini yang Harus Kamu Lakukan

Tanggal: 13 Okt 2017 16:52 wib.
Pernah melihat peristiwa tabrak lari? Sebagian dari kita mungkin akan cuek saja, tapi sebagian dari kita akan berinisiatif untuk melaporkan kejadian atau bahkan mengejar pelaku penabrakan.

Menurut, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pujiyono, peristiwa tabrak lari terjadi ketika si penabrak panik dan ketakutan. Terutama bagi pengendara mobil yang menabrak pemotor.

"Pengendara mobil pasti panik kalau menyenggol motor karena pengendara motor itu kerap main keroyok. Yang ditabrak siapa, yang lain ikutan mengeroyok," kata Pujiyono, Jumat (13/10/2017).

Menurut Pujiyono, jika melihat ada kejadian tabrak lari, pengendara lain tak perlu mengejar atau bahkan menghakimi pelaku. Yang harus dilakukan adalah mencatat pelat nomor kendaraan pelaku. Selanjutnya laporkan ke polisi.

Pujiyono yakin polisi dapat menangkap pelaku tabrak lari dengan berbekal pelat nomor kendaraannya. Dia menerangkan hanya butuh waktu sekejap bagi polisi mengecek identitas pemilik kendaraan bermotor.

"Pasti ketangkap juga. Identitas kendaraan itu ada di polisi. Buat laporan resminya, untuk nanti tagih ke polisi sampai mana prosesnya, sudah ketemu belum pelaku tabrak larinya. Dalam waktu cepat, itungan detik akan ketemu misalnya diketik (nomor pelat kendaraan) D sekian-sekian," terang Pujiyono.

Sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran pengemudi Honda Brio dengan massa pemotor terjadi pada Rabu (11/10) di Bandung.

Polisi menyebut pengemudi mobil Aldhia Muhammad Gardesi (20) kabur dari kejaran massa lantaran panik dan takut.

"Dia panik sehingga kabur dan menyerempet motor lain. Kemudian pengemudi dikejar oleh pemotor lain," tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo, Kamis (12/10).

Dalam upaya pelariannya dari amuk pemotor, Aldhia yang semula hanya menyerempet satu sepeda motor, jadi menyerempet banyak motor di sepanjang Jalan Turangga hingga Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved