Masyarakat Pedalaman Kalimantan minta Pesawat MAF tetap Beroperasi

Tanggal: 27 Nov 2017 09:56 wib.
Tampang.com – Bupati Malinau Dr. Yansen TP, mengaku malu karena hampir setiap tahun masalah ‘klasik’ terkait izin penerbangan Mission Aviation Fellowship (MAF) menjadi hal yang diributkan. 

Hal tersebut menurutnya wajib menjadi perhatian khusus pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan. 

Saat ini, kata bupati, mobilisasi barang dan orang ke wilayah perbatasan dan pedalaman sangat susah. Karena, frekuensi layanan penerbangan yang melayani pedalaman dan perbatasan berkurang semenjak MAF tidak terbang. 

Tidak hanya masyarakat, dirinya sebagai kepala daerah pun kesusahan untuk bepergian ke pedalaman dan perbatasan untuk kegiatan pembangunan. 

“Kan persoalan kita sekarang mobilisasi orang, barang dan jasa. Artinya jasa pelayanan kepada masyarakat. Saat ini saya ke perbatasan susah, kalau saya pakai tiket maskapai yang ada selain MAF, kasihan masyarakat tidak dapat tiket,” ungkapnya, Sabtu (25/11) di rumah jabatan Bupati Malinau. 

Menurutnya, kalau pemerintah daerah harus mencarter pesawat selain MAF tentu harus membayar mahal, karena maskapai lain murni ambil untung dan tidak seperti MAF yang tujuannya memang misi pelayanan. Apalagi saat keadaan penurunan pendapatan saat ini. 

 “Kalau saya terbang, kasian masyarakat tertahan untuk terbang. Terus saya paksakan ke perbatasan, tidak nyaman bagi saya. Lalu kalau saya tidak pergi, pekerjaan pemerintah gak jalan,” katanya dilematis.

Ia berharap pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengambil kebijakan khusus terkait penerbangan MAF. 

Karena, tegas bupati, yang menggunakan jasa MAF bukan hanya di Malinau, tidak hanya orang Dayak, tidak hanya orang perbatasan, tapi semua rakyat Indonesia yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan, katanya lagi, pejabat pemerintah dari gubernur sampai pejabat terendah sudah pernah pakai jasa MAF. 

“Bagi saya, bukan masalah masyarakat marah, tidak. Tapi malu kita. Malu rasanya kita. Kenapa, perbatasan di negara tetangga tenang-tenang, tapi di perbatasan kita ribut sekali,” ungkapnya prihatin. 

Ia pun meminta pemerintah pusat untuk tetap melanjutkan penerbangan MAF dan tidak memberlakukan kebijakan pembekuan atau mengganti jadi niaga. Kecuali, kalau di Kaltara sudah terbangun jalan yang bagus untuk menghubungkan dari perbatasan dan pedalaman atau ada jasa penerbangan yang mampu melayani seperti MAF, baru kebijakan itu diberlakukan. 

Masyarakat pasti bertanya-tanya kenapa dulu MAF bisa melayani penerbangan, kenapa sekarang tidak bisa. Bupati pun meminta kebijakan diambil jangan disamakan dengan Jakarta yang kapanpun mau berangkat bisa karena ada banyak penerbangan. 

“Di sini ada yang mau melayani penerbangan, kenapa kita buat susah,” ucapnya dengan nada kesal. 

Ia pun menganggap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) keliru, kebijakan tersebut menyakitkan rakyat sendiri.

“Ya mudahan-mudahan ini kebijakan tidak sengaja lah. Tapi kalau sengaja, ini sangat keterlaluan. Marilah kita berpikir ini untuk negara, sekali lagi saya katakan negara. Catat dengan tegas pak. Ini soal pemerintah soal negara. Jangan remehkan ini, kami pemerintah di daerah ini ingin negara terhormat di perbatasan,” tegasnya. 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved