Sumber foto: iStock

Maldives Resmi Larang Warga Israel Masuk: Bentuk Solidaritas Kuat untuk Palestina yang Menggugah Dunia

Tanggal: 18 Apr 2025 18:18 wib.
Pemerintah Republik Maladewa baru saja mengeluarkan keputusan tegas yang menjadi perhatian dunia internasional. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa, 15 April 2025, Presiden Mohamed Muizzu menyatakan bahwa negaranya akan melarang masuknya warga negara Israel ke wilayah Maladewa. Langkah ini menjadi respons langsung terhadap konflik kemanusiaan yang masih terus berlangsung di Gaza, Palestina.

Kebijakan ini tidak sekadar bersifat administratif, namun merupakan pernyataan politik yang kuat. Pemerintah Maladewa menyatakan bahwa larangan ini adalah bentuk solidaritas nyata terhadap penderitaan rakyat Palestina, yang selama bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kekerasan, penjajahan, dan pelanggaran HAM oleh Israel.

Dalam unggahan resmi di akun Facebook-nya, Presiden Muizzu menegaskan bahwa pengesahan undang-undang tersebut adalah cerminan jelas dari sikap moral dan politik pemerintah Maladewa terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Palestina. “Undang-undang ini merupakan representasi sikap kami terhadap kekejaman yang terus terjadi di Palestina. Ini juga menegaskan dukungan kami yang tidak tergoyahkan kepada rakyat Palestina,” tulisnya.

Kebijakan ini muncul setelah Majelis Rakyat Maladewa secara resmi mengesahkan Amandemen Ketiga atas Undang-Undang Imigrasi, yang di dalamnya mencakup klausul pelarangan masuknya pemegang paspor Israel. Pengesahan tersebut disambut hangat oleh rakyat Maladewa yang selama ini menunjukkan empati besar terhadap isu Palestina. Keputusan ini dianggap sebagai wujud nyata bahwa Maladewa tidak tinggal diam atas tindakan brutal yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina.

Mengutuk Genosida dan Pelanggaran HAM

Dalam pernyataan tambahan dari Kantor Presiden, ditegaskan bahwa keputusan ini tidak berdiri sendiri, namun merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Maladewa untuk menyerukan akuntabilitas terhadap pelanggaran hukum internasional, termasuk dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel.

Maladewa, yang dikenal sebagai negara kecil di Samudera Hindia dengan mayoritas penduduk beragama Islam, memang sejak lama telah aktif dalam mendukung perjuangan Palestina. Melalui forum-forum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), negara ini konsisten menyuarakan penolakan terhadap pendudukan dan kekerasan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina.

“Maladewa akan terus menyuarakan pentingnya keadilan dan menolak keras pelanggaran hukum internasional. Kami tidak akan diam terhadap tindakan yang mengarah pada genosida dan kekerasan terhadap rakyat sipil,” tegas pernyataan resmi dari Kantor Presiden.

Mendukung Solusi Dua Negara dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina

Tak hanya sampai di situ, Pemerintah Maladewa juga kembali menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai dengan batas wilayah sebelum Perang Enam Hari tahun 1967. Dalam hal ini, Maladewa berkomitmen mendukung solusi dua negara yang menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina—sebuah posisi yang juga selaras dengan banyak resolusi yang telah dikeluarkan oleh PBB.

Pernyataan ini juga secara implisit menyampaikan pesan bahwa perdamaian hanya bisa dicapai dengan mengakhiri penjajahan dan mengembalikan hak-hak dasar rakyat Palestina yang telah lama terampas. Bagi Maladewa, mendukung Palestina bukan hanya persoalan agama atau ideologi, tetapi lebih pada nilai kemanusiaan universal yang harus dijaga bersama.

Reaksi Dunia dan Implikasi Global

Kebijakan Maladewa ini tentu menimbulkan reaksi beragam di panggung internasional. Di satu sisi, negara-negara yang mendukung perjuangan Palestina menyambut baik langkah ini sebagai langkah berani yang menegaskan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Di sisi lain, negara-negara sekutu Israel kemungkinan akan mengecam keputusan ini sebagai bentuk diskriminasi politik.

Namun, Maladewa tampaknya tidak gentar menghadapi tekanan internasional. Negara ini memilih berdiri teguh pada prinsip dan sikapnya, meskipun harus menghadapi konsekuensi diplomatik yang mungkin timbul di masa mendatang.

Kebijakan pelarangan ini juga diharapkan menjadi contoh dan pemicu bagi negara-negara lain untuk berani mengambil langkah nyata dalam mendukung hak asasi manusia dan menolak penjajahan dalam bentuk apa pun.

Solidaritas yang Menginspirasi

Tindakan Maladewa ini adalah bukti bahwa negara kecil pun mampu bersuara lantang dalam memperjuangkan keadilan global. Di tengah dunia yang terkadang lebih memilih bersikap netral atau diam, langkah ini menjadi simbol keberanian dan keteguhan hati dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.

Keputusan untuk melarang masuk pemegang paspor Israel bukan semata tindakan politik, tetapi lebih dari itu: sebuah pesan moral kepada dunia bahwa penderitaan rakyat Palestina bukanlah isu yang bisa diabaikan. Maladewa menunjukkan bahwa solidaritas internasional masih hidup, dan bahwa setiap negara memiliki kekuatan untuk membuat perubahan—terlepas dari besar atau kecilnya kekuasaan mereka di panggung dunia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved