Lebih dari 300 Pegawai PBB di Gaza Gugur Sejak Agresi Israel Dimulai
Tanggal: 28 Jul 2025 12:30 wib.
Sejak pecahnya agresi militer Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, lebih dari 300 staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah kehilangan nyawa. Pernyataan ini disampaikan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dalam sebuah keterangan resmi pada Ahad (Minggu).
"Menurut laporan dari Kementerian Kesehatan di Gaza, lebih dari 200.000 warga Palestina telah menjadi korban tewas atau luka sejak serangan dimulai — itu hampir 10 persen dari populasi keseluruhan. Kita juga tidak boleh melupakan bahwa lebih dari 300 rekan kita sendiri turut menjadi korban jiwa akibat operasi militer ini," ujar Turk.
Kondisi di Gaza makin mengkhawatirkan, terutama sejak Mei 2025. Dalam periode itu saja, lebih dari 1.000 warga Palestina dilaporkan meninggal saat berjuang mendapatkan makanan bagi diri dan keluarga mereka.
Turk juga menyoroti kegagalan total sistem distribusi bantuan kemanusiaan. "Pusat distribusi yang kacau dan militeristik, yang dikelola oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza dengan dukungan Amerika Serikat dan Israel, benar-benar gagal menyediakan bantuan dalam skala dan jangkauan yang diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu melaporkan lonjakan kematian akibat malnutrisi, termasuk 21 balita yang meninggal dunia sepanjang tahun 2025. Malnutrisi akut kini memengaruhi lebih dari 10 persen warga Gaza. Bahkan, lebih dari 20 persen ibu hamil dan menyusui menunjukkan gejala kekurangan gizi yang parah, menurut Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Tedros juga menyebut bahwa kelaparan kian memburuk karena aliran bantuan kemanusiaan dihentikan dan akses ke wilayah tersebut sangat dibatasi.
Pada Mei 2025, otoritas Israel mengumumkan rencana pengiriman bantuan ke daerah-daerah Gaza yang mereka anggap telah "bebas dari Hamas". Namun langkah itu dipandang penuh kontroversi.
Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengecam keras kebijakan tersebut, dan menuding Israel telah menggunakan bantuan kemanusiaan sebagai alat politik untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tempat tinggal mereka secara paksa.