KPK Ungkap Penyebab Maraknya Korupsi di Daerah

Tanggal: 19 Sep 2017 12:08 wib.
Dalam beberapa bulan terakhir KPK menangkap beberapa kepala daerah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

KPK menyebut maraknya kasus korupsi di daerah disebabkan oleh lemahnya pengawasan internal. Hal ini disebabkan paratur pengawas internal pemerintah (APIP) di daerah juga diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.

Demikian juga halnya APIP di kementerian atau lembaga terkait diangkat dan bertanggung jawab kepada pimpinan kementerian atau lembaga masing-masing. Hal ini membuat APIP tak dapat bekerja secara maksimal.

"Sekarang ini terus terang karena dia (APIP) melapor ke gubernur, bupati atau kepada menterinya, itulah kurang efektif," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, kepada awak media, Senin, 18 September 2017.

Menanggapi hal ini, Laode menyampaikan, pihaknya saat ini bersama Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun aturan agar inspektorat di kabupaten, kota dan provinsi miliki status yang kuat perwakilan Kemendagri. Diharapkan, ke depannya inspektorat bisa langsung melapor kepada Kemendagri, bukan lagi kepada kepala daerah.

"Sebenarnya maunya kami itu bahkan awalnya (APIP melapor ke) ke Presiden atau melaporkannya ke BPKP. Namun, undang-undang harus diubah dan itu lama. Untuk sementara kami sedang kerja dengan Kemendagri yang dipimpin Irjen Kemendagri sedang bahas ini," tutur Laode.

Laode menambahkan, regulasi ini mendesak segera disusun, karena seringkali APIP di pemerintah daerah justru bersekongkol dengan Unit Layanan Pengadaan untuk menggerogoti anggaran daerah. Oleh Karena itu Kemendagri sulit mendeteksi ada penyimpangan dan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah.

Selain penguatan APIP, Laode menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya lain untuk mencegah korupsi di daerah. Salah satunya dengan mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Namun, dengan maraknya kepala daerah ditangkap KPK akhir-akhir ini, dirasa masih ada yang perlu diperbaiki.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved