KPK Sita Rp10 Miliar dari Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi EDC Bank
Tanggal: 14 Agu 2025 11:23 wib.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menyita uang tunai sebesar Rp10 miliar dari sejumlah pihak swasta yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah. Proyek yang diduga bermasalah ini berlangsung antara tahun 2020 hingga 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kepada ANTARA di Jakarta pada hari Rabu bahwa penyitaan tersebut merupakan langkah awal untuk memulihkan keuangan negara yang dinyatakan merugi akibat kasus ini. "Dalam minggu ini, kami telah berhasil melakukan penyitaan uang yang mencapai sekitar Rp10 miliar dari pihak swasta pelaksana proyek pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)," ujarnya.
Kasus ini mulai diperhatikan serius oleh KPK saat mereka mengumumkan pembukaan penyidikan baru pada tanggal 26 Juni 2025 yang berfokus pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin EDC. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 30 Juni, KPK menerangkan bahwa total nilai proyek pengadaan tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 triliun, mengakibatkan mereka mencegah 13 orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Mereka yang telah dicekal terdiri atas individu dengan inisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD. Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami oleh keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp700 miliar, atau setara dengan 30 persen dari total nilai proyek pengadaan senilai Rp2,1 triliun. Pernyataan mengenai kerugian ini diumumkan pada tanggal 1 Juli 2025.
Seiring dengan perkembangan penyidikan, pada tanggal 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya adalah CBH, IU, DS, EL, dan RSK. Dari kelima tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan tokoh penting, yaitu Catur Budi Harto (CBH) yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama BRI dan Indra Utoyo (IU) yang merupakan mantan Direktur Utama Allo Bank. Proses hukum terhadap para tersangka ini diharapkan dapat membawa kejelasan serta mendukung upaya pemulihan keuangan negara secara lebih luas.