Korut Ancam Binasakan AS dan Jepang
Tanggal: 16 Sep 2017 12:34 wib.
Juru bicara Komite Perdamaian Asia Pasifik Korea Utara (KAPPC) mengecam keras resolusi mengenai sanksi-sanksi baru yang disetujui secara bulat dalam voting Dewan Keamanan PBB. Disebutkan KAPPC, rakyat Korut meminta adanya pembalasan keras terhadap AS dan sekutunya terkait sanksi-sanksi baru tersebut.
Hal ini berkaitan dengan seruan sebuah organisasi Korea Utara (Korut) yang menyerukan agar Amerika Serikat dibinasakan dan "dipukuli sampai mati" seperti "anjing gila" karena memelopori sanksi-sanksi baru PBB terhadap Pyongyang. Disebutkan pula, Jepang yang merupakan sekutu AS harus "ditenggelamkan ke laut".
"Militer dan rakyat DPRK (singkatan nama resmi Korut) dengan suara bulat menuntut agar Yankee (sebutan Korut untuk Amerika), pelaku utama dalam merancang 'resolusi sanksi-sanksi', dipukuli sampai mati dengan tongkat yang cocok untuk anjing gila," cetus juru bicara KAPPC dalam statemen yang dirilis kantor berita resmi Korut, KCNA dan dilansir AFP, Kamis (14/9/2017).
"Sekarang waktunya untuk membinasakan agresor penjajah AS. Mari kita ubah daratan AS menjadi abu dan kegelapan," lanjut KAPPC.
Pihak KAPPC juga mengancam Jepang berkaitan dengan dukungannya pada AS. Disebutkan KAPPC, sejumlah pulau di Jepang harus ditenggelamkan ke laut dengan menggunakan bom nuklir.
Dewan Keamanan PBB pada Senin (11/9) waktu setempat mengadopsi resolusi yang disusun oleh Amerika Serikat, mengenai penerapan sanksi-sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) menyusul uji coba nuklirnya awal bulan ini. Resolusi ini diadopsi dengan suara bulat oleh keseluruhan 15 negara anggota DK PBB, termasuk China dan Rusia yang merupakan sekutu Korut. Resolusi DK PBB tersebut mengatur tentang penerapan larangan ekspor tekstil Korut dan pembatasan impor minyak mentah. Ini merupakan resolusi sanksi ke-9 terhadap Korut, yang diadopsi DK PBB sejak tahun 2006 atas program rudal dan nuklirnya.
Dengan adanya resolusi baru ini, maka kini Korut dilarang mengeskpor tekstil -- ekspor terbesar keduanya setelah batubara dan mineral lainnya pada tahun 2016, yang berjumlah total US$ 752 juta, menurut data dari Badan Promosi Perdagangan-Investasi Korea. Hampir 80 persen ekspornya ditujukan ke China. Resolusi ini juga menerapkan pembatasan ekspor minyak mentah ke Korut. China selama ini memasok sebagian besar minyak mentah Korut.