Kenapa WhatsApp Dilarang di DPR AS? Ini Alasan Keamanan yang Mengejutkan dari Pemerintah Amerika
Tanggal: 30 Jun 2025 10:07 wib.
Penggunaan aplikasi perpesanan WhatsApp kini resmi dilarang di seluruh perangkat milik anggota dan staf DPR Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diambil berdasarkan memo resmi dari Kantor Keamanan Siber AS, yang menyoroti risiko tinggi penggunaan WhatsApp terhadap keamanan data.
Memo tersebut menyatakan bahwa WhatsApp dinilai tidak memenuhi standar perlindungan data yang diharapkan untuk digunakan dalam lingkungan pemerintahan AS, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran soal potensi penyadapan, pelacakan, dan kebocoran informasi sensitif.
Ancaman Keamanan Data dari WhatsApp
Dalam laporan yang dikutip oleh Reuters, Kepala Kantor Keamanan Siber AS menjelaskan bahwa kurangnya transparansi WhatsApp dalam pengelolaan dan perlindungan data pengguna menjadi perhatian serius. Salah satu kekhawatiran utama adalah bahwa WhatsApp tidak menyimpan data dengan enkripsi secara penuh di sisi server, yang berarti ada potensi kebocoran data jika sistem disusupi.
Selain itu, WhatsApp juga dianggap kurang memberikan jaminan keterbukaan soal bagaimana data pengguna digunakan dan disimpan, terutama dalam konteks keamanan nasional dan komunikasi sensitif di lingkungan pemerintahan.
WhatsApp Digantikan oleh Aplikasi Lain
Sebagai solusi, pegawai dan anggota DPR AS diminta untuk beralih ke platform lain yang dianggap lebih aman. Beberapa aplikasi alternatif yang direkomendasikan antara lain:
Microsoft Teams
Wickr (dimiliki oleh Amazon)
Signal
iMessage dan FaceTime milik Apple
Platform-platform ini dinilai memiliki sistem enkripsi dan pengelolaan data yang lebih aman dan sesuai dengan protokol keamanan siber pemerintah AS.
Tanggapan dari Pihak WhatsApp
Menanggapi kebijakan ini, Meta sebagai perusahaan induk WhatsApp menyatakan ketidaksetujuannya. Seorang juru bicara Meta menyampaikan bahwa WhatsApp telah menerapkan standar keamanan tinggi, termasuk enkripsi end-to-end, yang menurut mereka justru lebih unggul dibandingkan sejumlah aplikasi lain yang diizinkan digunakan oleh anggota DPR AS.
Meta menambahkan bahwa semua pesan di WhatsApp dilindungi dengan enkripsi end-to-end secara default, yang membuat pihak luar, bahkan WhatsApp sendiri, tidak bisa membaca isi pesan pengguna.
WhatsApp Pernah Jadi Target Peretasan
Isu keamanan WhatsApp bukan hal baru. Pada Januari 2025, muncul laporan bahwa perusahaan spionase asal Israel, Paragon Solutions, diketahui menargetkan sejumlah pengguna WhatsApp. Di antara target tersebut termasuk jurnalis, aktivis hak asasi manusia, dan warga sipil, yang menimbulkan kecemasan global soal potensi penyalahgunaan teknologi pemantauan.
Meskipun WhatsApp mengaku terus memperkuat sistem keamanannya, insiden seperti ini memperburuk kepercayaan lembaga pemerintahan terhadap platform tersebut.
Bukan Pertama Kali Pemerintah AS Blokir Aplikasi
Pelarangan WhatsApp ini menambah daftar panjang aplikasi yang tidak diizinkan beroperasi di perangkat resmi pemerintah AS. Sebelumnya, TikTok juga dilarang digunakan oleh pegawai dan anggota DPR AS sejak tahun 2022 karena dianggap mengancam keamanan nasional dan privasi data warga AS.
Namun, penting dicatat bahwa larangan ini tidak bersifat nasional atau menyasar masyarakat umum. Pembatasan hanya berlaku pada perangkat dan jaringan milik DPR AS dan tidak berdampak pada penggunaan pribadi di luar lingkungan pemerintahan.
Fokus pada Perlindungan Data dan Privasi Digital
Langkah tegas dari Kantor Keamanan Siber AS ini menandai betapa seriusnya perhatian pemerintah AS terhadap isu privasi data dan keamanan komunikasi digital. Di era ketika serangan siber dan aktivitas spionase digital makin marak, keamanan informasi bukan lagi isu sekunder, melainkan salah satu prioritas utama lembaga pemerintahan.
Melalui larangan ini, DPR AS ingin memastikan bahwa komunikasi internal mereka tidak rentan terhadap penyadapan, pengintaian, atau kebocoran informasi yang bisa membahayakan kepentingan nasional.
Haruskah Kita Ikut Waspada?
Meskipun pembatasan ini berlaku terbatas pada anggota DPR AS, kebijakan tersebut tetap bisa menjadi peringatan bagi masyarakat luas tentang pentingnya memahami risiko keamanan digital dalam menggunakan aplikasi-aplikasi populer. Dengan meningkatnya jumlah peretasan, penyalahgunaan data, dan pelanggaran privasi, pengguna awam pun perlu lebih selektif dan sadar teknologi.
Sebagai langkah preventif, pengguna bisa mulai mempertimbangkan untuk:
Memperbarui aplikasi secara rutin.
Menghindari mengirim data sensitif melalui aplikasi perpesanan.
Menggunakan aplikasi yang menerapkan enkripsi ujung ke ujung.
Membatasi izin akses aplikasi pada ponsel.
Penutup
Pelarangan WhatsApp di lingkungan DPR AS bukan hanya soal aplikasi, tetapi soal pertahanan terhadap ancaman siber di era digital. Langkah ini menunjukkan bagaimana pemerintah semakin serius dalam menegakkan standar keamanan, bahkan terhadap platform global sekalipun.
Di sisi lain, ini juga menjadi momentum bagi WhatsApp dan perusahaan teknologi lainnya untuk meningkatkan transparansi, perlindungan data, dan kepatuhan terhadap regulasi internasional, terutama saat beroperasi di sektor publik atau pemerintahan.