Sumber foto: website

Kemlu RI Siap Evakuasi 155 WNI di Lebanon, Koordinasi dengan Force Commander UNIFIL

Tanggal: 27 Sep 2024 05:19 wib.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan kesiapannya untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Lebanon. Langkah ini telah dibahas dalam rapat teknis yang dilaksanakan pada Kamis (26/9/2024), yang turut membahas perkembangan situasi pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta upaya perlindungan terhadap WNI.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa dalam situasi eskalasi konflik, pasukan TNI yang berada di bawah mandat UNIFIL siap memberikan dukungan untuk proses evakuasi WNI di Lebanon. Segala proses evakuasi ini akan dilakukan dengan tetap berkoordinasi melalui Force Commander UNIFIL, sehingga dapat memastikan keselamatan WNI yang dievakuasi.

Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 155 WNI yang berada di Lebanon. Angka ini mencakup WNI yang berstatus sebagai warga sipil, tidak termasuk staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut dan pasukan TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL. Bersamaan dengan peningkatan ketegangan di Lebanon, KBRI Beirut telah menetapkan status Siaga 1 untuk seluruh wilayah Lebanon. Dalam menghadapi situasi ini, Kemlu dan KBRI telah menginisiasi proses evakuasi bagi 25 WNI, sementara sebagian besar WNI lainnya memilih untuk tetap berada di Lebanon.

Eskalasi konflik di Lebanon menciptakan kondisi yang mengkhawatirkan. Lebih dari 600 orang dilaporkan tewas di seluruh wilayah Lebanon sejak Senin (23/9/2024), ketika Israel melancarkan serangan udara yang menargetkan infrastruktur yang diklaim dibangun oleh Hizbullah sejak konflik pada tahun 2006. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat bahwa sebanyak 90.000 orang telah mengungsi di Lebanon, yang menambah jumlah sekitar 110.000 orang yang telah meninggalkan rumah mereka sebelum eskalasi terjadi. Diperkirakan hampir 40.000 orang tinggal di tempat penampungan di berbagai wilayah Lebanon.

Di sisi lain, konflik lintas batas yang telah berlangsung hampir setahun yang dipicu oleh perang di Gaza juga berdampak signifikan. Sekitar 70.000 orang menjadi pengungsi di Israel utara. Pemerintah dan militer Israel mengupayakan kepulangan mereka dengan aman.

Komunitas internasional turut angkat suara terkait eskalasi konflik di Lebanon. Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Uni Eropa (UE) menyerukan gencatan senjata sementara di Lebanon menyusul meningkatnya pertempuran antara Israel dan Hizbullah. Mereka mengusulkan upaya gencatan senjata yang akan memberi ruang bagi diplomasi dalam mencapai solusi diplomatik serta mendorong perdamaian di kawasan tersebut. Bersama-sama, negara-negara anggota Blok UE mengajukan rencana jeda pertempuran selama 21 hari, dengan tujuan mengurangi risiko eskalasi regional yang merugikan baik rakyat Israel maupun Lebanon.

Situasi ini semakin rumit ketika kepala militer Israel mengumumkan bahwa serangan udara besar-besaran di Lebanon yang menargetkan Hizbullah dapat membuka potensi konflik yang lebih kompleks. Instruksi dari Kemlu RI untuk melakukan evakuasi WNI di Lebanon menjadi semakin urgensi mengingat kondisi yang semakin tidak terkendali di kawasan tersebut.

Dalam menghadapi situasi ini, Kemlu RI telah memastikan kesiapan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para WNI di luar negeri. Koordinasi dengan KBRI Beirut, perwakilan militer TNI, dan pihak-pihak terkait terus ditingkatkan untuk memastikan proses evakuasi dapat dilaksanakan dengan lancar. Keselamatan dan kesejahteraan WNI merupakan prioritas utama dalam menghadapi ketegangan di Lebanon.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved