Sumber foto: google

Kemlu RI: Konflik Rusia-Ukraina Harus Diselesaikan Lewat Usaha Semua Pihak

Tanggal: 29 Jun 2024 14:43 wib.
Konflik antara Ukraina dan Rusia dianggap sebagai salah satu isu yang membutuhkan penyelesaian secara komprehensif dan melibatkan semua pihak yang terlibat. Hal ini menjadi pandangan utama yang diutarakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dalam konteks konferensi tingkat tinggi (KTT) perdamaian di Ukraina. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara II Kemlu RI, Rolliansyah Sumirat, ketika Indonesia tidak ikut menandatangani komunike bersama dari KTT tersebut.

Menurut Roy, Indonesia percaya bahwa penyelesaian konflik akan lebih efektif apabila dilakukan secara inklusif dan berimbang. Pandangan ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan Prinsip Kesejahteraan Bersama, sebagaimana diatur dalam Piagam PBB. Hal ini sejalan dengan pendirian Indonesia bahwa penyelesaian konflik antar negara harus melibatkan semua pihak yang terlibat, dengan harapan upaya diplomasi dan perundingan dapat menjadi jalan yang memadai untuk mencapai perdamaian.

Dalam KTT perdamaian di Ukraina pada 15—16 Juni di Burgenstock, Swiss, lebih dari 90 negara turut serta, termasuk Ukraina. Namun, Rusia tidak menghadiri acara tersebut. Meskipun demikian, kehadiran Duta Besar RI untuk Swiss, Ngurah Swajaya, sebagai Utusan Khusus dalam pertemuan tersebut memperlihatkan komitmen kuat Indonesia terhadap penyelesaian damai konflik internasional.

Selain konflik antara Ukraina dan Rusia, Indonesia juga menegaskan pentingnya menegakkan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan Piagam PBB, tidak hanya di Ukraina, tetapi juga di Jalur Gaza yang saat ini masih terus mengalami serangan dari Israel. Dalam hal ini, Indonesia mendukung usaha-usaha yang bertujuan untuk menghindari kekerasan dan menjamin perlindungan terhadap warga sipil serta infrastruktur sipil.

Dalam konteks komunike bersama yang dihasilkan dalam KTT Ukraina, 80 negara dan empat organisasi internasional mendukungnya, sementara 16 negara dan organisasi, termasuk Indonesia, Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab memutuskan untuk abstain. Komunike bersama tersebut menekankan tiga aspek utama yang perlu diupayakan bersama oleh negara-negara yang terlibat.

Pertama, terkait dengan penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir yang harus dijamin keamanannya serta ramah terhadap lingkungan. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya bencana nuklir dan memastikan penggunaan energi nuklir yang aman bagi lingkungan serta manusia.

Kedua, komunike bersama menyoroti pentingnya ketahanan pangan yang tidak boleh dipersenjatai, serta menekankan bahwa serangan terhadap kapal dagang di pelabuhan dan sepanjang rute, serta terhadap infrastruktur sipil tidak dapat diterima. Ini mencerminkan kesadaran akan kebutuhan akan ketahanan pangan global yang harus dilindungi dari segala bentuk ancaman.

Terakhir, komunike tersebut juga menegaskan perlunya pembebasan tawanan perang melalui pertukaran penuh, serta penekanan pada perlunya mengembalikan semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara tidak sah, untuk dapat kembali ke Ukraina. Pandangan negara-negara yang abstain menunjukkan kebutuhan akan pembaharuan dan penyesuaian yang lebih komprehensif dalam upaya pencapaian perdamaian.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved