Kelompok Disabilitas Belum Memiliki e-KTP, Terancam tidak bisa Gunakan Hak Suara
Tanggal: 20 Nov 2017 07:53 wib.
Tampang.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengimbau, kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar untuk segera menyelesaikan perekaman sekaligus pembagian E-KTP bagi penduduk penyandang disabilitas, agar kelompok ini bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum nanti.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto mengatakan, dari total penduduk yang disabilitas kurang lebih 2.000, kebanyakan mereka tidak memiliki E-KTP sehingga mereka terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Harminus menjelaskan, dari data KPU Jabar, menunjukkan setengah dari total penduduk disabilitas di Jabar tidak
memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman sama sekali.
Kelompok disabilitas tersebar di berbagai daerah kabupaten kota di Jabar, dan berbagai jenis dari penyandang tunanetra, tunarungu, tunawicara dan lain sebagainya.
“Data spesifik penyandang tunanetra, tunawicara dan ada dimananya, Bawaslu tidak memiliki. Namun, yang jelas mereka ini belum banyak memiliki E-KTP,” jelas Haminus ketika di hubungi Jabar Ekspres kemarin (19/11).
Untuk itu, Bawaslu Jabar mendorong setiap Pemda melalui Disdukcapil masing-masing kota/ kabupaten untuk segera mempercepat proses perekaman dan pencetakan E-KTP bagi kelompok disabilitas mengingat pelaksanaan Pemilihan Umum akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Iya, nanti akan Kita (Bawaslu Jabar, red) dorong agar permasalahan E-KTP ini segera diselesaikan,” terangnya.
Mekanisme untuk mempercepat perekaman tersebut tambah Harminus Koto, Disdukcapil diimbau untuk menggunakan sistem jemput bola atau mendatangi kelompok disabilitas. Atau mendatangi lembaga atau kelompok yang menaungi disabilitas ini, atau bisa juga mendatangi secara door to door.
“Atau bisa juga dengan cara mengumpulkan mereka disatu tempat seperti yang dilakukan Bawaslu Jabar. Masa Disdukcapil gak bisa lakukan itu, Kita (Bawaslu) aja bisa,” tegasnya.
Selain itu, Bawaslu Jabar pun mengimbau kepada kelompok disabilitas yang tidak bergabung dengan kelompok disabilitas atau tidak bergabung dalam organisasi disabilitas mana pun. Pihaknya berharap tetap menggunakan hak pilihnya, dan bisa melakukan perekaman jika E-KTP belum
dimiliki.
“Disabilitas yang berada diluar dan dalam organisasi disabilitas untuk mengunakan hak memilihnya, dan untuk calon yang dipilihnya bukan atas dasar pemaksaaan atau diarahkan tapi atas dasar kehendak sendiri,” imbaunya.
Disisi lain Bawaslu Jabar pun mengajak kelompok disabilitas untuk mau ikut berpartisipasi mensosialisasikan mengenai teknis ataupun proses Pemilihan Umum ini. Sehingga, dengan banyaknya masyarakat dari berbagai kelompok berpartisipasi segala pelanggaran dapat dicegah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat Abas Bashari mengakui, memang dari jumlah penduduk di Jabar khususnya elompok disabilitas masih banyak yang belum memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman.
“Mungkin untuk data real-nya saya belum tahu, tapi kurang lebih 1.000 atau 1.500 kelompok disabilitas yang belum memiliki E-KTP tapi sudah melakukan perekaman, dan ada juga yang sama sekali belum melakukan perekaman,” tuturnya.
Mengingat masih banyak penduduk Jabar khususnya kelompok disabilitas yang masih belum memiliki E-KTP. Disdukcapil Jabar akan terus melakukan proses perekaman dengan cara mendatangi kelompok disabilitas ini door to door, dan kelompok ini memang menjadi prioritas Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman ataupun perekaman E-KTP.
“Kita akan terus dorong Disdukcapil kabupaten dan kota agar bisa mencapai target nasional Desember 2017, terutama ini kelompok disabilitas yang menjadi prioritas Kami,” tutup Abas.