Sumber foto: iStock

Kekurangan Tenaga Kerja Asing, Krisis yang Mengancam Jepang di Tahun 2040

Tanggal: 5 Jul 2024 20:06 wib.
Jepang berpotensi mengalami kekurangan hampir 1 juta pekerja asing pada tahun 2040. Prediksi ini berpotensi mengganggu target pertumbuhan ekonomi pemerintah. Menurut penelitian Japan International Cooperation Agency (JICA), lembaga pemikir yang didukung negara, saat ini hanya diperkirakan 5,91 juta orang asing akan bekerja di Jepang pada tahun 2040. Angka ini menunjukkan kurangnya hampir 1 juta orang yang dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 1,24%.

Kesenjangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja asing diperkirakan melebar lebih dari dua kali lipat dari perkiraan sebelumnya pada tahun 2022. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dari perkiraan di negara-negara emigrasi seperti Vietnam, Myanmar, dan Kamboja. Faktor ini mengundang perhatian serius terkait ketersediaan tenaga kerja asing di Jepang.

Pekerja asing memiliki peran penting dalam perekonomian Jepang, membantu mengisi kekurangan tenaga kerja akibat penuaan penduduk yang cepat dan menurunnya angka kelahiran. Sebelumnya, jumlah pekerja asing di Jepang sendiri telah meningkat lebih dari empat kali lipat dalam 15 tahun terakhir menjadi 2,05 juta, atau sekitar 3% dari seluruh angkatan kerja, pada Oktober tahun lalu.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, pemerintah Jepang telah memperluas izin visa kerja ke sejumlah sektor kerah biru dan pekerjaan terampil. Namun, langkah ini dihadapkan pada berkurangnya opini masyarakat mengenai penerimaan tenaga kerja imigran. Berbagai rintangan seperti melemahnya yen, upah yang rendah secara konvensional, dan isu hak asasi manusia juga menjadi halangan bagi Jepang dalam menarik tenaga kerja asing.

Dalam konteks ini, peningkatan upaya dalam mempertahankan daya saing di pasar global untuk mendapatkan talenta menjadi hal yang mendesak. Hal ini merupakan tantangan besar yang dihadapi Jepang dalam mengantisipasi kekurangan tenaga kerja asing di tahun 2040.

Dalam kaitannya dengan kondisi ini, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga-lembaga terkait untuk mencari solusi yang tepat dalam menghadapi krisis kekurangan tenaga kerja asing. Pembahasan mengenai peningkatan upaya dalam menyediakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi pekerja asing, upaya peningkatan kualifikasi tenaga kerja lokal, serta promosi lebih luas terkait peluang kerja di Jepang menjadi hal yang krusial dalam menghadapi tantangan ini.

Di samping itu, penting juga untuk mempertimbangkan langkah-langkah konkret dalam membangun hubungan yang harmonis di antara komunitas lokal dan pekerja asing. Peningkatan pemahaman mengenai kebutuhan dan kontribusi pekerja asing dalam berbagai sektor ekonomi dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi semua pihak.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved