Kekerasan Dan Pelecehan Terhadap Wartawan adalah Kejahatan Kemanusiaan

Tanggal: 16 Nov 2017 12:26 wib.
Pimpinan Umum Barisan Aktifis Independen (BAKIN) Elfin Afifudien angkat bicara terkait maraknya kekerasan terhadap wartawan. Ia mengatakan, sepertinya kekerasan dan pelecehan terhadap para pekerja pers akan terus berulang. Seperti beberapa bulan ke belakang dari mulai kasus pelecehan yang dialami oleh wartawan lokal online Way Kanan Lampung.

“Entah sampai kapan pelecehan dan kekerasan itu akan segera berakhir. Dalam bulan ini saja peristiwa kekerasan dan pelecehan  sedikitnya terjadi 5 kekerasan terhadap para wartawan.Setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Papua dan Medan dan entah kapan lagi kejadian itu akan terus berulang, kita tidak tahu.”tutur Elfin di ruang kerjanya, Bandung (16/11).

“Profesi wartawan merupakan profesi yang sangat mulia dan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No. 40/99 tentang Pers. Siapapun tidak boleh untuk melakukan pelecehan apalagi kekerasan terhadap wartawan. Pelecehan dan tindak kekerasan terhadap wartawan merupakan kejahatan kemanusiaan.”tegasnya.

“Salah satu penyebab terjadinya rentetan  peristiwa kekerasan, lanjutnya, pengekangan dan pelecehan yang terjadi di lapangan adalah tentang kebijakan sepihak Dewan Pers dalam memverifikasi Media Massa. Akibatnya, banyak instansi ataupun nara sumber yang menolak kehadiran wartawan dari Media yang belum terdaftar di  Dewan Pers. Dan hal ini menimbulkan iklim yang tidak kondusif bagi kemerdekaan pers.

“Berbagai kebijakan Dewan Pers yang tidak sejalan dengan  kemerdekaan pers telah membawa perubahan yang tidak kondusif. Akibatnya muncul paradigma pers yang terkatung-katung, pers yang  yang tidak diakui eksistensinya. Akibatnya akan timbul kekuatan yang akan menghambat fungsi pers sebagai kontrol sosial dan tidak berfungsinya Undang-undang Pers.

“Pada akhirnya, kejadian seprti itu akan selalu berulang. Diperlukan kehadiran negara untuk mengkaji kembali kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers, sebab selama ini kebijakan-kebijakan mengenai verifikasi media tidak melibatkan berbagai organisasi pers.”tutupnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved