Kebijakan Visa AS Terbaru: Imbas Larangan untuk 12 Negara, Bagaimana dengan Indonesia?

Tanggal: 10 Jun 2025 11:19 wib.
Pemerintah Amerika Serikat kembali memperketat regulasi imigrasi, yang akan mulai diterapkan pada 9 Juni 2025. Kebijakan baru ini mencakup larangan masuk bagi warga dari 12 negara, serta pengenalan pembatasan parsial untuk 7 negara lainnya. Proklamasi yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump ini diberlakukan sebagai usaha untuk meningkatkan keamanan nasional, dan mengingatkan kita akan larangan kontroversial yang diterapkan Trump pada tahun 2017 lalu.

Dari informasi yang dihimpun dari Travelo Biz, warga dari ke-12 negara berikut tidak akan diizinkan memasuki AS dengan hampir semua jenis visa:

1. Afghanistan
2. Myanmar (Burma)
3. Chad
4. Guinea Khatulistiwa
5. Eritrea
6. Haiti
7. Iran
8. Libya
9. Republik Kongo
10. Somalia
11. Sudan
12. Yaman

Selain larangan total, Amerika Serikat juga memberlakukan batasan parsial pada tujuh negara lain, yang terdiri dari:

1. Burundi
2. Kuba
3. Laos
4. Sierra Leone
5. Togo
6. Turkmenistan
7. Venezuela

Lalu, bagaimana dengan posisi Indonesia dalam kebijakan ini? Menurut daftar yang dipublikasikan, Indonesia tidak termasuk dalam kelompok 12 negara yang dikenakan larangan perjalanan maupun tujuh negara yang mengalami pembatasan parsial. Hal ini menunjukkan bahwa hingga saat ini, warga negara Indonesia (WNI) masih dapat mengajukan visa ke AS tanpa masalah.

Meski begitu, semua pelancong dari berbagai negara disarankan untuk memperhatikan peraturan baru yang berkaitan dengan biometrik. Pemohon yang ingin menggunakan visa waiver melalui ESTA (Electronic System for Travel Authorization) kini diwajibkan mengunggah foto wajah (selfie) untuk proses verifikasi otomatis.

Selain kebijakan larangan perjalanan, proklamasi ini juga mempengaruhi beberapa universitas ternama di AS, termasuk Harvard University. Pemerintah AS tengah menangguhkan penerimaan mahasiswa internasional baru ke Harvard selama enam bulan ke depan, dengan alasan isu-isu keamanan nasional. Di sisi lain, Columbia University di New York juga sedang dalam pengawasan, bahkan menghadapi ancaman pencabutan akreditasi federal dengan dugaan bahwa kampus tersebut tidak melindungi mahasiswa Yahudi dengan cukup baik.

Trump mengaitkan keputusan tersebut dengan insiden terorisme yang terjadi di Boulder, Colorado, yang melibatkan seorang warga Mesir yang tinggal secara ilegal di AS. Walaupun Mesir tidak ada dalam daftar larangan, peristiwa ini menjadi pengingat akan kerentanan sistem imigrasi saat ini. Dalam konferensi persnya, Trump menyatakan, "Serangan teror baru-baru ini di Boulder menunjukkan risiko dari warga asing yang tidak tersaring dengan baik."

Bagi Anda yang merencanakan perjalanan ke AS pada tahun 2025, ada beberapa langkah yang perlu diingat:

- Selalu cek status visa: Meskipun visa Anda masih berlaku, tetap saja bisa jadi ditolak saat memasuki AS.
- Kenali aturan baru terkait ESTA: Semua pemohon diwajibkan untuk mengunggah selfie sebagai bagian dari proses.
- Ikuti perkembangan terkait universitas: Untuk mahasiswa internasional, terutama mereka yang ingin mendaftar di Harvard atau Columbia, teruslah memantau pengumuman terkini.
- Persiapkan diri untuk proses yang lebih ketat: Antisipasi kemungkinan pemrosesan visa yang mungkin menjadi lebih lama.

Dengan kebijakan baru ini, kita menyaksikan kembali penerapan strategi imigrasi yang berevolusi di bawah kepemimpinan Trump. Bagi pelancong internasional, penting untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai kebijakan perjalanan di AS.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved