Sumber foto: mediaindonesia.com

Jumlah Pembunuhan Pekerja Bantuan oleh Israel di Gaza Melewati Total Tahunan Global 30 Tahun Terakhir

Tanggal: 6 Apr 2024 04:06 wib.
 

Sebuah laporan dari Aid Worker Security Database (AWSD) mengungkapkan bahwa Israel telah membunuh lebih banyak pekerja bantuan di Gaza, Palestina, daripada total pembunuhan dalam satu tahun di seluruh dunia selama 30 tahun terakhir.

Pada tanggal 2 April, lembaga amal World Central Kitchen (WCK) berbasis di Amerika Serikat mengonfirmasi bahwa tujuh pekerjanya tewas dalam serangan udara Israel di Gaza, sehingga total jumlah pekerja bantuan yang tewas dalam serangan Israel sejak 7 Oktober setidaknya mencapai 203 orang.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, menegaskan bahwa serangan Israel terbaru menyoroti "pengabaian terhadap hukum kemanusiaan internasional dan ketidakpedulian terhadap perlindungan para pekerja kemanusiaan."

Guterres menambahkan, "Ini tidak manusiawi, namun hasil yang tidak terhindarkan dari cara perang ini dilakukan."

Dalam konteks ini, perlu dicermati bahwa pembunuhan terhadap pekerja bantuan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional. Organisasi kemanusiaan dan lembaga amal memiliki hak dan perlindungan dalam menjalankan tugas kemanusiaan mereka di zona konflik.

Laporan AWSD juga menunjukkan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menghormati keberadaan serta keamanan para pekerja bantuan yang bertugas di Gaza. Sebagai negara yang menandatangani perjanjian dan konvensi internasional, Israel memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum internasional terkait perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan.

Selain itu, komunitas internasional juga turut bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Israel mematuhi standar kemanusiaan internasional dan tidak melanggar hak asasi manusia para pekerja bantuan.

Dalam konteks ini, perlindungan terhadap pekerja bantuan adalah suatu hal yang tidak dapat ditawar-tawar. Ketika pekerja kemanusiaan menjadi sasaran serangan, hal ini tidak hanya menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehidupan manusia, tetapi juga menghambat upaya bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak konflik.

Perlu adanya mekanisme yang lebih efektif dalam menjamin keamanan dan perlindungan bagi pekerja bantuan yang bertugas di zona-zona konflik. Hal ini dapat melalui peningkatan koordinasi antara negara-negara, organisasi kemanusiaan, dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional dan mengurangi risiko terhadap para pekerja bantuan.

Selain itu, perlu juga adanya upaya nyata dalam memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghormati hukum kemanusiaan internasional dan melindungi para pekerja bantuan. Komunitas internasional dapat berperan aktif dalam hal ini, baik melalui diplomasi maupun sanksi internasional kepada pihak-pihak yang melanggar hukum kemanusiaan.

Tidak hanya itu, media massa juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberitakan kasus-kasus serangan terhadap pekerja bantuan. Melalui liputan yang berimbang dan informatif, kesadaran tentang perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan dapat ditingkatkan, sehingga tekanan terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum dapat semakin besar.

Dengan demikian, peningkatan kesadaran serta aksi nyata dari berbagai pihak akan dapat mendorong perlindungan yang lebih efektif bagi para pekerja bantuan di zona-zona konflik, termasuk di Gaza, Palestina. Hal ini menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa upaya kemanusiaan dapat dilaksanakan dengan aman, tanpa adanya ancaman atau risiko terhadap kehidupan para pekerja kemanusiaan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved