Sumber foto: iStock

JD.com & Meituan Beri Jaminan Sosial ke Kurir, Standar Baru Industri Pesan-Antar?

Tanggal: 15 Mar 2025 20:57 wib.
Dalam sebuah perkembangan yang cukup menggembirakan, dua perusahaan pengantar makanan terkemuka asal China, JD.Com dan Meituan, telah mengumumkan rencana untuk memberi asuransi sosial serta tunjangan lainnya bagi para pekerja kurir mereka. Di Indonesia, inisiatif serupa ini dipayungi oleh BPJS Kesehatan, yang merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Langkah ini bukan hanya menunjukkan kemajuan dalam perlindungan pekerja, tetapi juga menandai sebuah lompatan besar menuju standarisasi industri layanan pesan-antar makanan di China.

Fenomena pekerja gig atau pekerjaan paruh waktu yang melibatkan sistem kemitraan merupakan konsep yang relatif baru di banyak negara. Namun, perlindungan hukum dan sosial untuk mereka masih sangat minim. Melihat hal tersebut, JD.Com berkomitmen untuk membayar biaya jaminan sosial kepada pekerja penuh waktu dalam bisnis pengantaran makanan mereka mulai 1 Maret 2025. Program ini akan mencakup berbagai jenis asuransi, termasuk asuransi dana abadi, asuransi kesehatan, asuransi pengangguran, serta asuransi kecelakaan kerja dan kehamilan. Selain itu, juga akan ada dana jaminan perumahan yang sangat penting bagi kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Meituan juga menunjukkan kepedulian yang sama dengan mengembangkan sistem informasi jaminan sosial bagi para kurirnya. Perusahaan ini menyatakan bahwa mereka berharap dapat mulai menyelenggarakan pembayaran jaminan sosial untuk kurir penuh waktu dan kurir paruh waktu reguler mulai kuartal kedua tahun 2025. Inisiatif yang diambil oleh kedua perusahaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi perusahaan-perusahaan lain dalam industri pengantaran untuk mulai memikirkan dan memberikan perhatian lebih kepada kesejahteraan para kurir mereka.

Mengutip dari Yicaiglobal, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah China telah mengambil langkah signifikan dalam melindungi hak-hak tenaga kerja, khususnya mereka yang bekerja dengan sistem fleksibel. Perlindungan bagi mereka yang terlibat dalam pekerjaan seperti pengantar makanan, kurir, dan pengemudi transportasi online semakin ditingkatkan. Pada Juli 2022, China meluncurkan proyek percontohan untuk memberikan perlindungan terkait kecelakaan kerja bagi para pekerja fleksibel. Dalam proyek ini, Meituan dan Dada, yang merupakan unit logistik JD.com, tergabung sebagai salah satu dari tujuh perusahaan pertama yang berpartisipasi.

Data yang dirilis pada konperensi sumber daya manusia dan jaminan sosial tahun lalu menunjukkan bahwa sekitar 10,2 juta pekerja telah dilindungi oleh asuransi kecelakaan kerja baru ini. Ini adalah langkah krusial yang menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan pekerja gig semakin meningkat dan bukan hanya fokus pada keuntungan semata.

Dengan adanya upaya dari JD.Com dan Meituan, tidak hanya pengantar makanan yang akan merasakan manfaat dari asuransi sosial ini, tetapi juga seluruh sektor yang terlibat dalam kegiatan pengantaran. Kesejahteraan pekerja menjadi isu fundamental yang seharusnya menjadi perhatian setiap perusahaan. Dengan adanya program asuransi, pekerja akan lebih merasa aman dalam menjalankan tugas mereka, dan ini dapat berdampak positif terhadap produktivitas serta loyalitas mereka pada perusahaan.

Berita mengenai perlindungan pekerja ini juga menjadi sorotan di berbagai kalangan. Seiring dengan berkembangnya industri layanan pesan-antar dan kebutuhan akan tenaga kerja fleksibel, perhatian terhadap hak-hak dan kesejahteraan pekerja menjadi semakin penting. Banyak negara, termasuk Indonesia, perlu belajar dari langkah-langkah yang diambil oleh China dalam memberikan perlindungan bagi pekerja gig. Hal ini tentu saja akan menjadi cerminan bagi industri yang ada di dalam negeri.

Dengan keberadaan asuransi kesehatan dan perlindungan sosial lainnya, bukan tidak mungkin hal ini akan memicu perusahaan lain di Indonesia untuk melakukan hal yang serupa. Di pasar Indonesia, platform layanan pesan-antar seperti Gojek dan Grab diharapkan dapat mengikuti jejak langkah ini agar para pengemudi dan kurir mereka merasakan manfaat yang sama.

Sebagai contoh, di Indonesia terdapat banyak kasus di mana pengemudi online dan kurir tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari risiko pekerjaan yang mereka hadapi sehari-hari. Jika perusahaan-perusahaan lokal mau mengambil inisiatif untuk memberikan tunjangan dan perlindungan yang lebih baik, bukan hanya keuntungan finansial yang akan mereka peroleh, tetapi juga suara dan kepercayaan dari para pekerja yang merasa lebih dihargai dan terlindungi.

Dalam konteks jaminan sosial dan perlindungan pekerja, Indonesia juga memiliki berbagai program yang berfokus pada kesejahteraan pekerja. Hal ini seharusnya menjadi pondasi yang kuat bagi perkembangan sistem perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal. Dengan meningkatnya kesadaran akan hak-hak pekerja dan tuntutan untuk perlindungan yang lebih baik, diharapkan ke depannya akan ada lebih banyak perusahaan yang berinisiatif untuk memberikan jaminan yang layak bagi mereka.

Tentunya, perlu adanya kolaborasi antara pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan berkeadilan. Diskusi tentang perlindungan bagi pekerja ini harus terus diangkat, agar lebih banyak pihak yang peduli dan berkontribusi dalam perbaikan keadaan. Melihat apa yang dilakukan oleh JD.Com dan Meituan memberikan harapan bahwa industri pengantar makanan, baik di China maupun di Indonesia, dapat berkembang dengan cara yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi semua pelaku di dalamnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved