Sumber foto: google

Jalan Panjang-Berliku Palestina untuk Jadi Anggota Tetap PBB

Tanggal: 15 Mei 2024 08:50 wib.
Palestina menjadi perhatian dunia setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerbitkan resolusi terkait status keanggotaan Palestina. Resolusi ini mendapatkan dukungan sebanyak 149 suara, memberikan Palestina hak dan keistimewaan yang mirip dengan anggota tetap.

Saat ini, Palestina memiliki status sebagai pengamat tetap. Sebelumnya, mereka telah berupaya untuk menjadi anggota tetap di PBB, namun usaha tersebut tidak berhasil. Bagaimana jejak langkah dan upaya yang telah mereka lakukan untuk mencapai status anggota tetap di PBB?

Pada tahun 1974, Palestina mengajukan diri untuk menjadi anggota tetap, namun PBB menolak dan memberikan status "pengamat tetap." Status ini tidak diatur dalam Piagam PBB dan hanya bersifat praktis. Selama bertahun-tahun, Palestina terus berusaha mendapatkan pengakuan internasional dan dukungan untuk menjadi anggota tetap.

Pada tahun 1998, PBB memberikan keistimewaan kepada Palestina, seperti hak untuk berpartisipasi dalam debat umum di Sidang Majelis Umum PBB. Mereka juga diberikan status yang unik sebagai co-sponsor resolusi serta kehadiran delegasi yang diakui.

Beberapa dekade kemudian, Palestina kembali mencoba untuk menjadi anggota tetap, namun upaya mereka kembali terhenti. Langkah ini muncul setelah tenggat waktu negosiasi solusi dua negara berakhir pada tahun 2011. Pada tahun 2012, PBB akhirnya memberikan Palestina status "pengamat non-anggota," yang memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam sebagian besar pertemuan di PBB dan mendapatkan akses ke hampir semua dokumen terkait. Namun, sebagai pengamat tetap, mereka tidak memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemungutan suara.

Pada awal April 2024, di tengah agresi Israel di Gaza, Palestina kembali mengajukan usulan untuk menjadi anggota penuh PBB. Namun, untuk mencapai status anggota tetap, calon harus mendapatkan izin atau dukungan penuh dari Dewan Keamanan PBB melalui resolusi. Dewan Keamanan kemudian akan merekomendasikan penerimaan calon anggota ke Sidang Majelis Umum untuk mendapatkan persetujuan akhir. Namun, pada saat itu, Amerika Serikat memveto draf resolusi yang diusulkan oleh anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Aljazair. Hal ini menjadi hambatan dalam usaha Palestina untuk mendapatkan status anggota tetap.

Melihat situasi di Gaza, sejumlah negara termasuk Indonesia mengusulkan resolusi terkait status anggota Palestina, yang mendapat dukungan sebanyak 143 dari 193 anggota PBB, sementara sembilan negara menolak. Resolusi ini memberikan Palestina sejumlah hak dan keistimewaan, seperti dukungannya untuk duduk di antara negara-negara anggota PBB, mengusulkan dan mensponsori resolusi, serta berpartisipasi penuh dalam konferensi di bawah PBB.

Palestina telah mengalami perjalanan panjang dan berliku untuk mendapatkan status anggota tetap di PBB. Meskipun telah mendapatkan dukungan signifikan dari sejumlah negara, masih terdapat hambatan-hambatan politik yang menjadi tantangan bagi Palestina. Keterlibatan aktif dari negara-negara anggota PBB dan upaya diplomasi yang kuat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Sebagai bagian dari komunitas internasional, penting bagi PBB untuk terus memperjuangkan hak-hak Palestina untuk mendapatkan kedudukan yang setara di PBB. Dengan demikian, upaya Palestina untuk menjadi anggota tetap di PBB harus terus didukung dan diadvokasi oleh negara-negara anggota PBB lainnya. Hal ini tidak hanya akan memberikan hak dan keistimewaan yang setara bagi Palestina, tetapi juga mendorong terciptanya perdamaian dan keadilan di wilayah tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved