Sumber foto: google

Israel Siap Bertindak Balas Jika ICC Memerintahkan Penangkapan Netanyahu

Tanggal: 4 Mei 2024 10:39 wib.
Israel telah menegaskan bahwa mereka siap untuk bertindak balas terhadap Pemerintah Palestina jika Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) memerintahkan penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Ancaman ini telah disampaikan kepada Amerika Serikat, menandakan keseriusan Israel dalam menindaklanjuti isu ini.

Pemerintah Israel menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika Netanyahu atau pejabat lainnya diburu oleh ICC. Mereka menganggap tekanan yang dilakukan oleh pemerintah Palestina terhadap jaksa ICC untuk menerbitkan surat perintah penangkapan sebagai sebuah langkah yang tidak dapat diterima.

Surat perintah tersebut diyakini akan ditujukan kepada sejumlah pejabat Israel, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan kepala Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Herzi Halevi. Jika hal ini benar-benar terjadi, Israel telah menyatakan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban dari pihak Palestina dan siap memberikan tindakan tegas sebagai respons atas langkah tersebut.

Salah satu tindakan yang dipertimbangkan adalah membekukan transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan oleh Israel untuk Otoritas Palestina. Pendapatan ini memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas keuangan Palestina, sehingga ancaman untuk menghentikan transfer pendapatan tersebut dapat memiliki dampak yang signifikan.

Terkait isu ini, Gedung Putih dan kantor Perdana Menteri Netanyahu belum memberikan tanggapan resmi. Begitu pula dengan Otoritas Palestina yang masih belum memberikan respons terhadap situasi ini.

Permasalahan penangkapan Netanyahu oleh ICC menjadi perbincangan hangat, terutama setelah laporan media Israel yang menyebut bahwa Amerika Serikat akan memberi izin kepada ICC untuk menahan Netanyahu. Namun, Presiden AS Joe Biden telah menegaskan kepada Netanyahu bahwa laporan tersebut tidak benar dan bahwa AS tidak mendukung penyelidikan ICC terhadap Palestina.

Tak hanya itu, pemerintah AS juga telah secara pribadi menyampaikan kepada pejabat ICC bahwa penerbitan surat perintah penangkapan Netanyahu merupakan kesalahan dan bahwa AS tidak mendukung langkah tersebut. Mereka menekankan bahwa langkah ini hanya akan memperkeruh situasi dan menegaskan bahwa Israel akan bertindak balas jika langkah tersebut diambil.

Selain itu, juru bicara Gedung Putih, John Kirby, juga menyatakan bahwa AS menentang penyelidikan ICC terhadap Israel. Namun demikian, Washington juga menekankan bahwa mereka tidak setuju dengan ancaman dan intimidasi terhadap para hakim ICC.

Ancaman dan intimidasi terhadap para hakim ICC juga mencuat dalam hal rencana legislasi yang diajukan oleh anggota DPR AS dari Partai Republik, yang bertujuan untuk meloloskan undang-undang terkait ICC jika ICC merilis surat penangkapan terhadap Netanyahu.

Persoalan ini menunjukkan ketegangan yang meningkat antara Israel, Palestina, dan pengadilan internasional. Sementara Israel bersikeras untuk melindungi pejabatnya dari penuntutan internasional, pemerintah Palestina terus mendesak agar keadilan atas tindakan Israel di wilayah yang mereka klaim sebagai tanah mereka dapat dijalankan. Hal ini menunjukkan bahwa konflik antara kedua pihak masih jauh dari penyelesaian, dan memerlukan pendekatan diplomatik yang kuat untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved