Sumber foto: google

Israel Bersumpah Balas Negara-Negara yang Akui Palestina

Tanggal: 25 Mei 2024 14:17 wib.
Israel bersumpah akan melakukan pembalasan terhadap negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Ron Prosor, duta besar Israel untuk Jerman, menyatakan bahwa negaranya tidak akan melupakan atau memaafkan negara-negara yang mengakui Palestina setelah serangan Hamas pada Oktober tahun lalu.

Menurut Prosor, langkah ini memberikan angin segar bagi para teroris dan dapat memicu pembantaian yang akan melibatkan orang-orang tak berdosa. Hal ini terungkap dalam wawancara dengan Table.Briefings, yang dilansir Shafaq News, Kamis (23/5).

Sebelumnya, juru bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz, Steffen Hebestreit, menegaskan pemerintah Jerman akan mematuhi surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang selama operasi Pedang Besi di Gaza.

Ketika ditanya apakah Jerman akan melaksanakan perintah tersebut, Hebestreit menjawab dengan tegas bahwa pihaknya akan mematuhi hukum internasional.

Sehari sebelum pernyataan Jerman, Prosor mengungkapkan kemarahannya di media sosial. Ia menyampaikan kekecewaannya di platform X dalam bahasa Jerman dan Inggris, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap keadilan.

Prosor mengecam Jaksa ICC Karim Khan karena mencampuradukkan pemerintahan demokratis Israel dengan Hamas, yang menyebabkan degradasi citra Israel dan masyarakat Yahudi. Ia juga menilai Khan telah kehilangan moralitas dalam menjalankan tugasnya.

Dalam konteks ini, Jerman dipandang memiliki tanggung jawab moral untuk meninjau kembali sikapnya terhadap masalah ini. Sikap politik yang dianggap merendahkan martabat Israel dapat berdampak buruk bagi kawasan Barat dan lembaga-lembaga internasional.

Pada Senin lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan permintaan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, termasuk Yahya Sinwar.

Norwegia, Spanyol, dan Irlandia telah menyatakan dukungan kuat terhadap keputusan ICC. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan keadilan internasional.

Meskipun demikian, keputusan ini menciptakan ketegangan baru dalam diplomasi antara negara-negara Eropa dan Israel. Hal ini juga memberikan tekanan tambahan terhadap lembaga pengadilan internasional yang sebagian besar anggotanya berasal dari negara-negara Uni Eropa.

Sikap Israel yang bersumpah membalas negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara menandakan semakin memanasnya konflik di Timur Tengah. Dengan meningkatnya tekanan diplomatik dan tindakan hukum, diperlukan upaya serius untuk memediasi konflik ini demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved