Sumber foto: google

Indonesia Sambut Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata di Gaza

Tanggal: 12 Jun 2024 11:39 wib.
Pemerintah Indonesia dengan senang hati menyambut resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. Kementerian Luar Negeri RI menganggap bahwa resolusi ini merupakan sebuah langkah yang telah lama ditunggu-tunggu namun sangat penting untuk menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan mewujudkan gencatan senjata yang segera dan permanen di wilayah Gaza. 

Menurut keterangan dari Kemlu RI pada Selasa (11/6), adopsi Resolusi DK PBB 2735 (2024) yang berisi tiga fase mengenai gencatan senjata di Gaza dinilai sebagai langkah yang penting untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan. RI menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk segera mencapai kesepakatan guna memastikan gencatan senjata yang berlangsung lama, serta memberikan bantuan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara.

Resolusi yang diadopsi DK PBB mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza pada Senin (10/6) mendapat dukungan dari 14 anggota DK PBB, sedangkan hanya Rusia yang memilih untuk abstain dalam pemungutan suara. Resolusi ini berisi tiga fase untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata komprehensif demi mengakhiri perang di Gaza.

Fase pertama dari resolusi ini memuat gencatan senjata segera, pembebasan para sandera, pengembalian jenazah, dan penarikan pasukan Israel dari daerah berpenduduk di Gaza. Sedangkan fase kedua menetapkan pengakhiran permusuhan secara permanen dengan imbalan pembebasan seluruh sandera dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza. Fase ketiga mencakup rekonstruksi Gaza secara besar-besaran dalam beberapa tahun.

Selama agresi yang dilakukan pihak Israel di Gaza, telah banyak korban yang terluka maupun meninggal dunia. Secara statistik, agresi ini telah menewaskan lebih dari 37.100 orang dan melukai sekitar 84.700 orang, di mana mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan. Dampak dari agresi ini sangat kuat, di mana wilayah Gaza mengalami kerusakan parah dan bencana kemanusiaan meluas karena adanya blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya rencana pengalihan target serangan pasukan militer Israel ke Rafah, sebuah kota di selatan Gaza yang saat ini menjadi tempat pengungsian bagi lebih dari satu juta warga Palestina.

Pemerintah Indonesia, melalui keterangan resmi dari Kemlu RI, menegaskan kebutuhan akan gencatan senjata yang segera dan permanen di Gaza sebagai langkah awal untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama. Agar perdamaian yang berkelanjutan dapat tercapai, semua pihak diharapkan untuk bekerja keras mencapai kesepakatan yang dapat memberikan perlindungan dan bantuan bagi rakyat Palestina serta memastikan penarikan pasukan Israel dari Gaza. Semoga dengan adanya resolusi ini, akan membawa angin segar bagi rakyat Gaza dalam membangun kembali kehidupan mereka dan membuka peluang untuk keberlangsungan solusi dua negara.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved