Ikan Hiu di Indonesia Terancam Punah
Tanggal: 13 Sep 2017 15:12 wib.
Tampang.com- Punahnya hiu bakal jadi ancaman bagi ekosistem laut, sebagai hewan predator, hiu memiliki peran penting untuk menjaga siklus ekosistem laut. Satwa ini cukup berfungsi dalam mengendalikan populasi hewan laut dalam rantai makanan.
Hiu merupakan predator yang menjadi salah satu penyeimbang ekosistem alam. Ikan ini menjadi pengendali populasi hewan laut dalam rantai makanan. Apabila populasi hiu terus berkurang akan berakibat buruk pada populasi lainnya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi pusat perburuan ikan hiu. Pantai Selatan Jawa, Muara Angke Jakarta, Tanjung Priok, Tanjung Luar Lombok, Pulau Sipadan di perbatasan Kalimantan bagian utara dan beberapa wilayah lainnya menjadi salah satu tempat perburuan ikan tersebut.
Penangkapan hiu oleh nelayan karena ikan tersebut dianggap sebagai komoditas ikan tangkap biasa, yang dapat dijual untuk menghasilkan uang. Kemiskinan dan ketidaktahuan nelayan perihal pelarangan perburuan ikan hiu membuat nelayan miskin terus memburu hiu. Apalagi sirip ikan hiu dan seluruh bagian ikan hiu bisa dijual mahal.
Tidak ada data resmi mengenai jumlah ikan hiu yang berhasil ditangkap di perairan Jawa dan sekitarnya. Namun diperkirakan mencapai ratusan ekor setiap bulan.
Pekerja memotong ratusan sirip hiu yang baru diturunkan dari kapal nelayan di tempat pelelangan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa barat. Meski pemerintah telah melarang penangkapan ikan hiu tetapi penjualan sirip hiu masih tinggi akibat besarnya permintaan ekspor sirip hiu.
Di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara terdapat terdapat beberapa tempat pengolahan pengasinan ikan hiu hasil tangkapan nelayan di perairan Jawa. Setiap hari sedikitnya ada 2 ton ikan hiu yang datang dari kapal nelayan untuk diolah dan diasinkan. Hampir seluruh bagian ikan hiu laku dijual. Tulang belakang tanpa daging saja laku dijual Rp 10.000 per kilogram. Sedangkan untuk kulit ekor, Baheng menjualnya seharga Rp 20.000 per kilogram. Sedangkan daging ikan hiu yang telah diproses dan diasinkan dijual seharga Rp 35.000 per kilogram.
Perburuan hiu memang masif di Indonesia, menurut Traffic dan FAO, Indonesia menjadi negara di urutan pertama dari 20 negara, dengan total tangkapan 13 persen dari tangkapan global, yang mencapai 100 ribu ton setiap tahun. Selama periode 2002-2011, Indonesia dan India juga dinilai bertanggung jawab atas 20 persen tangkapan hiu di seluruh dunia.
Persoalan ekonomi juga menjadi pendorong terhadap peburuan hiu di Indonesia maupun dunia. Di Indonesia misalnya, harga sirip hiu di pasar dalam negeri mampu menembus Rp1,3 juta per kg. Sementara itu, harga internasional untuk satu sirip hiu bisa dipatok 1.000 dolar AS, harga termurah saja sudah mencapai 700-800 dolar AS. Dorongan ekonomi dan mitos soal kesehatan yang memicu permintaan jadi ancaman nyata bagi hiu terutama di perairan Indonesia.
Baca juga : Konsumsi Ikan Hiu dan Pengaruh untuk Tubuh Kita