Sumber foto: google

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas

Tanggal: 21 Mei 2024 13:27 wib.
Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) ancang-ancang bakal keluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pemimpin Hamas. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di tingkat internasional, sementara pihak-pihak terkait merespons dengan beragam pendapat.

Sebagaimana dilaporkan AFP, Jaksa ICC pada Senin (20/5/2024) telah mengajukan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan para pemimpin tertinggi Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, pemimpin Hamas seperti Ismail Haniyeh juga menjadi sasaran surat perintah penangkapan atas tuduhan serangan terhadap warga sipil dan fasilitas internasional.

Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan dirinya meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan yang meliputi kelaparan, pembunuhan yang disengaja, dan pemusnahan dan/atau pembunuhan yang disengaja."Kami menyampaikan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina sesuai dengan kebijakan Negara. Kejahatan-kejahatan ini, menurut penilaian kami, masih terus berlanjut hingga hari ini," kata Khan merujuk pada Netanyahu dan Gallant.

Namun, di sisi lain, pihak yang menentang keputusan ICC menganggap hal ini sebagai campur tangan politik yang dapat memperkeruh situasi di Timur Tengah. Mereka berargumen bahwa penegakan hukum di wilayah konflik seperti Palestina menjadi lebih rumit karena faktor politik dan kepentingan internasional yang terlibat.

Reaksi dari pihak terkait juga bermacam-macam. Pemerintah Israel secara tegas menolak keputusan ICC tersebut dan menyebutnya sebagai upaya politis untuk melemahkan legitimasi negara Israel. Surat perintah penangkapan terhadap para politisi Israel tersebut menandai pertama kalinya ICC menargetkan pemimpin tertinggi sekutu dekat Amerika Serikat. Di sisi lain, pihak Hamas juga mengecam langkah ICC dan menegaskan bahwa mereka berhak mempertahankan diri dalam konflik yang terus berlangsung.

Sementara itu, perspektif dari komunitas internasional juga ikut mempengaruhi dinamika konflik ini. Negara-negara Eropa dan Amerika Utara mayoritas memberikan dukungan terhadap keputusan ICC, sementara negara-negara di Timur Tengah dan beberapa negara di Asia lebih cenderung menunjukkan sikap hati-hati dan menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi.

Dengan adanya surat perintah penangkapan ini, konflik Palestina kembali menjadi sorotan internasional. Langkah hukum yang diambil oleh ICC menempatkan isu keadilan dalam konflik ini sebagai prioritas utama. Namun demikian, implementasi dari keputusan ini masih menjadi perdebatan hangat di tingkat internasional, serta menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan dampak jangka panjang terhadap upaya perdamaian di wilayah tersebut.

Dalam konteks ini, keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel dan pemimpin Hamas menjadi sebuah babak baru dalam konflik Palestina. Di satu sisi, hal ini memberikan harapan akan tegaknya keadilan bagi korban-korban konflik, namun di sisi lain, langkah ini juga membuka ruang bagi eskalasi konflik dan kebingungan politik di wilayah tersebut. Diharapkan, upaya-upaya perdamaian dan diplomasi dapat tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian konflik ini, demi kepentingan kemanusiaan dan perdamaian di Timur Tengah.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved