Sumber foto: google

Hong Kong Jadi Kota Termahal di Asia, Harga Tanah Capai Rp 74 Juta per Meter Persegi

Tanggal: 23 Jun 2024 08:56 wib.
Hong Kong, sebuah metropolis yang selalu sibuk dan dinamis, kini menghadapi tantangan baru di tengah krisis tenaga kerja dan populasi yang menua. Dikutip dari CNBC, Jumat (21/6/2024), menurut survei terbaru yang dirilis oleh konsultan properti internasional, Turner & Townsend, Hong Kong telah menjadi kota termahal di Asia untuk membangun properti, menggeser posisi Tokyo.

Survei tersebut memproyeksikan bahwa biaya konstruksi rata-rata di Hong Kong akan naik sebesar 4,8 persen tahun ini, mencapai Rp 74 juta per meter persegi. Dengan angka ini, Hong Kong menempati peringkat kesembilan secara global dari 91 kota yang disurvei, hanya kalah dari kota-kota di Amerika Serikat dan Swiss.

Selain itu, Hong Kong juga merupakan pusat keuangan dan bisnis yang penting di kawasan Asia. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan multinasional dan individu kaya menjadikan Hong Kong sebagai tempat tinggal dan berinvestasi. Permintaan yang tinggi dari pelaku ekonomi ini juga memberikan tekanan tambahan pada harga tanah di kota ini.

Peran pemerintah Hong Kong juga berpengaruh besar dalam pembentukan harga tanah yang tinggi. Sejak tahun 1997, pemerintah Hong Kong menerapkan kebijakan kepemilikan tanah yang ketat, yang menyebabkan harga tanah terus meroket. Selain itu, pemerintah juga mengenakan pajak tinggi bagi para investor properti, yang semakin meningkatkan biaya akuisisi tanah.

Kota New York berada di posisi pertama dengan biaya konstruksi sebesar Rp 94 juta per meter persegi, diikuti oleh San Francisco dan Zurich. Kelangkaan tenaga kerja terampil dan permintaan konstruksi domestik yang stabil adalah faktor-faktor utama di balik peringkat tinggi Hong Kong yang disebutkan di dalam survei ICMS.

Namun, harga tanah yang tinggi juga menimbulkan kekhawatiran tentang ketahanan ekonomi Hong Kong. Dengan biaya operasional yang semakin tinggi, perusahaan-perusahaan di Hong Kong harus mempertimbangkan keberlanjutan bisnis mereka di kota ini. Selain itu, harga tanah yang tinggi juga dapat menghalangi investasi baru, menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam situasi di mana harga tanah di Hong Kong mencapai Rp 74 juta per meter persegi, menjadi jelas bahwa kota ini memang layak dinobatkan sebagai kota termahal di Asia. Dengan tekanan harga tanah yang terus meningkat, tantangan besar di depan adalah bagaimana Hong Kong dapat menjaga daya tariknya sebagai pusat bisnis global sambil tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat lokal.

Dalam kesimpulan, Hong Kong bukanlah hanya kota dengan harga tanah termahal di Asia, tetapi juga merupakan studi kasus tentang dampak harga tanah yang tinggi pada berbagai aspek kehidupan di sebuah kota. Tantangan besar di depan adalah bagaimana Hong Kong dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kebutuhan masyarakat agar tetap lestari dan berkelanjutan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved