Harvard Menang Gugatan Lawan Trump, Mahasiswa Asing Tetap Aman di Kampus
Tanggal: 30 Mei 2025 21:21 wib.
Cambridge, AS – Universitas Harvard berhasil mengamankan kemenangan penting di pengadilan federal Amerika Serikat (AS) setelah Hakim Distrik AS Allison Burroughs memutuskan untuk memperpanjang larangan sementara terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump yang ingin mencabut izin Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Keputusan ini dinilai sebagai kemenangan signifikan bagi universitas ternama tersebut di tengah berbagai tekanan dari pemerintah AS.
Pada Kamis (29/5/2025), Hakim Burroughs menyatakan akan mengeluarkan perintah injunksi awal yang memperpanjang perlindungan hukum bagi Harvard. Putusan ini disampaikan hanya enam hari setelah ia kali pertama mengeluarkan larangan sementara terhadap perintah pemerintahan Trump. Kebetulan, keputusan ini juga keluar bersamaan dengan momen kelulusan ribuan mahasiswa Harvard, yang digelar sekitar 8 kilometer dari ruang sidang. Dalam pidatonya, Presiden Universitas Harvard Alan Garber menyambut para lulusan dari berbagai penjuru dunia.
Serangan Bertubi-tubi dari Pemerintah Trump
Langkah mencabut izin penerimaan mahasiswa asing hanyalah salah satu dari serangkaian serangan administrasi Trump terhadap Harvard. Sebelumnya, pemerintah menangguhkan pendanaan riset senilai hampir 3 miliar dollar AS (sekitar Rp 48 triliun), mengusulkan pencabutan status bebas pajak, hingga membuka penyelidikan terhadap dugaan diskriminasi berdasarkan ras, gender, dan orientasi seksual.
Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, bahkan menuduh Harvard telah mendorong kekerasan, antisemitisme, dan bekerja sama dengan Partai Komunis China. Ia juga menuding pihak kampus tidak kooperatif dalam memberikan data terkait aktivitas mahasiswa pemegang visa asing.
Jika larangan pemerintah tersebut diterapkan oleh Harvard, maka mahasiswa internasional baru dan yang sudah ada harus pindah ke kampus lain atau kehilangan status hukum mereka di AS. Diketahui, saat ini, lebih dari 25 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk hampir 60 persen dari program pascasarjana di Harvard Kennedy School.
Visa Mahasiswa China Jadi Sasaran Utama
Sehari sebelum sidang, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan akan mulai “secara agresif” mencabut visa mahasiswa asal China, terutama mereka yang diduga memiliki hubungan dengan Partai Komunis China atau sedang menempuh studi di bidang-bidang sensitif. “Kami akan mencabut visa mahasiswa China secara agresif,” ujar Rubio.
Saat ini, terdapat lebih dari 275.000 mahasiswa China yang kuliah di ratusan universitas di AS. Kehadiran mereka selama ini menjadi sumber pemasukan besar sekaligus pasokan talenta bagi sektor teknologi AS. Namun, kebijakan baru tersebut menimbulkan kecemasan dan kekecewaan di kalangan mahasiswa, terutama mereka yang sudah diterima masuk tahun ajaran mendatang.
Lynn Pasquerella, Presiden Asosiasi Perguruan Tinggi dan Universitas AS, menyebut langkah ini sebagai kerugian besar. “Mahasiswa China kini melihat negara lain sebagai pilihan. Ini menyebabkan brain drain (keluarnya orang terpelajar dan berkeahlian tinggi) bagi AS,” katanya.
Oleh sebab itu, Harvard mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS dan menyebut tindakan pemerintah sebagai bentuk serangan balasan terhadap kebebasan akademik. Dengan kemenangan ini, Harvard kembali bisa menerima mahasiswa dari berbagai penjuru dunia, menegaskan pentingnya otonomi dan kebebasan akademik institusi pendidikan di AS.