Sumber foto: Google

Harvard Menang Gugatan Lawan Trump, Izin Penerimaan Mahasiswa Internasional Tetap Aman

Tanggal: 30 Mei 2025 20:59 wib.
Cambridge, AS – Universitas Harvard meraih kemenangan penting di pengadilan federal Amerika Serikat (AS) setelah Hakim Distrik AS Allison Burroughs memutuskan untuk memperpanjang larangan sementara bagi Presiden Donald Trump yang hendak mencabut izin penerimaan mahasiswa internasional di Universitas Harvard. Keputusan ini menjadi pukulan bagi pemerintahan Trump dan disambut baik oleh Harvard di tengah berbagai tekanan yang dihadapinya.

 

Hakim Burroughs pada Kamis (29/5/2025) mengatakan, akan mengeluarkan perintah injunksi awal yang memperpanjang perlindungan hukum bagi Harvard. Putusan ini hanya berselang enam hari setelah ia kali pertama mengeluarkan larangan sementara terhadap perintah Trump.

Keputusan pengadilan ini bertepatan dengan momen kelulusan ribuan mahasiswa Harvard yang digelar sekitar 8 kilometer dari ruang sidang. Dalam pidatonya, Presiden Universitas Harvard Alan Garber menyambut para lulusan yang datang dari berbagai penjuru dunia.


Gempuran Bertubi-tubi dari Pemerintahan Trump

Langkah mencabut izin penerimaan mahasiswa asing hanyalah salah satu dari serangkaian serangan pemerintahan Trump terhadap Harvard. Sebelumnya, pemerintah menangguhkan pendanaan riset senilai hampir 3 miliar dollar AS (sekitar Rp 48 triliun), mengusulkan pencabutan status bebas pajak, hingga membuka penyelidikan terhadap dugaan diskriminasi berdasarkan ras, gender, dan orientasi seksual.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, bahkan menuduh Harvard telah mendorong kekerasan, antisemitisme, dan bekerja sama dengan Partai Komunis China. Ia juga menuding pihak kampus tidak kooperatif dalam memberikan data terkait aktivitas mahasiswa pemegang visa asing.

 

Jika larangan pemerintah diterapkan oleh Harvard, maka mahasiswa internasional baru dan yang sudah ada harus pindah ke kampus lain atau kehilangan status hukum mereka di AS. Diketahui, saat ini, lebih dari 25 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk hampir 60 persen dari program pascasarjana di Harvard Kennedy School.


Visa Mahasiswa China Jadi Sasaran

Sehari sebelum sidang, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan, akan mulai secara agresif mencabut visa mahasiswa asal China, terutama mereka yang diduga memiliki hubungan dengan Partai Komunis China atau sedang menempuh studi di bidang-bidang sensitif. “Kami akan mencabut visa mahasiswa China secara agresif,” ujar Rubio.

 

Saat ini, terdapat lebih dari 275.000 mahasiswa China yang kuliah di ratusan universitas di AS. Kehadiran mereka selama ini menjadi sumber pemasukan besar sekaligus pasokan talenta bagi sektor teknologi AS. Namun, kebijakan baru tersebut menimbulkan kecemasan dan kekecewaan di kalangan mahasiswa, terutama bagi yang sudah diterima masuk tahun ajaran mendatang.

Lynn Pasquerella, Presiden Asosiasi Perguruan Tinggi dan Universitas AS, menyebut langkah ini sebagai kerugian besar. “Mahasiswa China kini melihat negara lain sebagai pilihan. Ini menyebabkan brain drain (keluarnya orang terpelajar dan berkeahlian tinggi) bagi AS,” katanya.

Oleh sebab itu, Harvard mengajukan gugatan terhadap Pemerintah AS dan menyebut tindakan pemerintah sebagai bentuk serangan balasan terhadap kebebasan akademik. Dengan kemenangan ini, Harvard kembali bisa menerima mahasiswa dari berbagai penjuru dunia, menegaskan pentingnya otonomi institusi pendidikan dari campur tangan politik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved