Sumber foto: iStock

Gunung Tertinggi di Korea Selatan Rusak karena Mie Instan, Kok Bisa?

Tanggal: 29 Jun 2024 21:40 wib.
Gunung tertinggi di Korea Selatan, Halla, tengah menghadapi masalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kebiasaan membuang kuah mie instan atau ramyun. Menurut laporan CNN International, Kantor Taman Nasional Gunung Halla telah melakukan kampanye untuk mendorong para pendaki agar tidak membuang kuah mie atau ramyun ke gunung atau sungai, untuk menjaga lingkungan tetap bersih.

Dalam postingan di Facebook, Kantor Taman Nasional menjelaskan bahwa kuah mie instan mengandung banyak garam, sehingga membuangnya di sepanjang aliran air limbah dapat mencemari lingkungan dan membuat serangga air tidak mungkin hidup di air karena terkontaminasi. Hal ini mengakibatkan gangguan ekosistem air yang berdampak negatif pada kehidupan biota di sekitarnya.

Polisi di Pulau Jeju dilaporkan telah mengambil tindakan tegas pada 25 Juni lalu, menyusul keluhan berulang kali dari penduduk setempat yang resah akan perilaku wisatawan di pulau tersebut. Pengunjung akan didenda jika membuang sampah sembarangan, buang air kecil di area publik, dan merokok di kawasan terlarang. Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas yang merusak lingkungan di sekitar Gunung Halla.

Gunung Halla memiliki ketinggian 1,947 meter, menjadikannya gunung tertinggi di Korea Selatan dan menjadi lokasi tujuan berlibur terkenal di Pulau Jeju. Namun, kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perilaku para pendaki yang kurang bertanggung jawab telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan pegiat lingkungan.

Membawa ramyun atau mie instan dalam cup merupakan tren bagi para pendaki di Korea Selatan. Namun, para pendaki kini diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan menggunakan setengah dari sup instan dan air, serta membuang sisa kuah mie instan dengan cara yang lebih bertanggung jawab.

Selain itu, larangan merokok, meninggalkan makanan, dan sampah, masuk tanpa izin, dan minum di kawasan Gunung Halla juga diberlakukan dengan tegas. Pelanggar aturan lingkungan tersebut dapat menghadapi denda hingga 2 juta won atau sekitar Rp 22 juta, sementara bagi mereka yang menyeberang jalan sembarangan akan diberi denda 20.000 won (Rp 237 ribu), dan untuk menyeberang saat lampu merah dikenakan denda hingga 60.000 won (Rp 712 ribu).

Gunung Halla adalah bagian dari situs warisan Pulau Vulkanik Jeju dan Tabung Lava yang terdaftar di UNESCO. Tahun lalu, 923.680 orang mengunjungi gunung tersebut, menurut statistik pemerintah. Namun, dengan meningkatnya jumlah pengunjung, perlunya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam di sekitar gunung tersebut semakin mendesak.

Keberadaan Gunung Halla sebagai situs warisan dunia UNESCO menunjukkan betapa pentingnya lingkungan di sekitarnya untuk dilestarikan. Minimnya kesadaran lingkungan dan kurangnya tanggung jawab sosial dari para pendaki dapat mengancam keberlangsungan lingkungan sekitar gunung tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak negatif pada ekosistem dan kehidupan binatang dan tanaman di kawasan tersebut.

Sebagai salah satu tujuan wisata alam yang populer di Korea Selatan, menjaga kebersihan dan kelestarian alam di sekitar Gunung Halla menjadi tanggung jawab bersama bagi semua pihak. Dukungan penuh dari pemerintah, pihak berwenang, masyarakat lokal, dan para pengunjung sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah di kawasan Gunung Halla dan sekitarnya.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved